Lebak Memanggil! Dibutuhkan 61 Relawan Nakes COVID-19

Catat ini cara daftar dan jadwalnya

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) penanganan COVID-19 bertema "Lebak Memanggil". Relawan nakes yang direkrut akan ditempatkan di RSUD dr Adjidarmo, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), rumah sakit isolasi COVID-19, dan pemulasara jenazah.

Pelaksana tugas Asda II Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengatakan, ada 61 formasi yang dibutuhkan, yakni 9 dokter umum, 34 perawat, 9 analis laboratorium, empat radiografter dan lima pemulasara jenazah. Khusus untuk lowongan pemulasara, komposisi dua laki-laki dan tiga perempuan.

"Kontrak dengan masa kontrak selama 3 bulan terhitung sejak tanggal penugasan dan bisa diperpanjang," kata Ajis, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Tangani COVID-19, Pemkab Lebak Akan Rekrut Relawan Nakes 

1. Ini rangkaian jadwalnya

Lebak Memanggil! Dibutuhkan 61 Relawan Nakes COVID-19Ilustrasi nakes (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pendaftaran mulai dibuka Selasa, 6 Juli sampai 8 Juli 2021. Seleksi administrasi dan wawancara akan dilakukan pada 9 hingga 10 Juli. Kemudian pada tanggal 10, 11 dan 12 Juli merupakan tahap pemeriksaan kesehatan, pengumuman hasil seleksi dan kontrak kerja dan pembekalan.

Ajis lantas menjelaskan syarat yang harus dpenuhi pelamar. Mulai dari WNI, tidak pernah dipidana dengan hukuman dua tahun atau lebih, berusia 20-45 tahun. "Kecuali untuk (petugas) pemulasara jenazah,  maksimal 50 tahun," kata dia. 

Syarat lainnya, pelamar juga punya kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi, bebas narkotika, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan hasil pemeriksaan. "Pelamar juga bukan CPNS, PNS atau PPPK dan mengisi surat pernyataan," kata Ajis.

2. Ini cara daftarnya

Lebak Memanggil! Dibutuhkan 61 Relawan Nakes COVID-19Ilustrasi nakes memeriksa pasien. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Pelamar diminta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam bentuk PDF. Dokumen yang harus diunggah oleh calon relawan meliputi scan berwarna asli ijazah, scan asli transkip nilai, scan asli surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku (bagi dokter, perawat, analis dan radiografter), scan surat pernyataan dan daftar riwayat
hidup.

"Dokumen diunggah melalui link https://tinyurl.com/LebakSiaga112. Khusus untuk pemulasar jenazah, formulir pendaftaran dilakukan langsung di kantor BKPSDM Lebak," katanya.

3. Ini besaran gajinya

Lebak Memanggil! Dibutuhkan 61 Relawan Nakes COVID-19Ilustrasi nakes.Instagram.com/rumahsakitlapangan

Relawan yang direkrut akan menerima gaji per bulan dengan besaran yang tentunya berbeda. Untuk dokter umum akan menerima gaji Rp10 juta per bulan, perawat Rp7,5 juta per bulan, analis laboratorium Rp5 juta per bulan, radiografter Rp5 juta per bulan dan pemulasara jenazah Rp2,5 juta per bulan.

Bagaimana, kamu berminat? 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya