Lurah di Kota Tangerang Diduga Pungli, Arief: Sedang Diperiksa

Arief perintahkan tim inspektorat periksa lurah tersebut

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku telah memerintahkan tim dari inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug.

Pemeriksaan itu terkait video viral oknum lurah yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp250 ribu saat seorang anak yatim piatu meminta tanda tangan untuk mengurus akte waris.

"Saya sudah minta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sejak kemarin saat video tersebut viral. Jadi saat saya tahu saya langsung hubungi Inspektorat untuk segera memeriksa yang bersangkutan," kata Arief Wismansyah saat diwawancarai sejumlah media, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Viral! Anak Yatim Mau Bikin Surat Waris, eh Diminta Pelicin Rp250 Ribu

1. Arief akan tunggu hasil penyelidikan inspektorat

Lurah di Kota Tangerang Diduga Pungli, Arief: Sedang DiperiksaDok. Inspektorat Kota Tangerang

Sebagai wali kota, kata Arief, dia tak berani menghakimi anak buahnya itu melakukan pungli sebelum adanya pemeriksaan mendalam dari pihak inspektorat.

"Ya nanti kita tunggu hasil investigasi inspektorat, jadi saya nggak bisa menjustifikasi tindakan itu pungli atau bukan. Karena memang kita masih tunggu pemeriksaannya dulu," kata Arief.

2. Kalau terbukti akan ada sanksi kepegawaian, paling berat diberhentikan

Lurah di Kota Tangerang Diduga Pungli, Arief: Sedang DiperiksaArief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)

Meski begitu, Arief mengaku siap memberhentikan bawahannya yang ketahuan melakukan pungli kepada masyarakat, sebab tindakan seperti itu tidak dibenarkan terlebih sebagai aparatur negara, harusnya ASN.

"Kalau memang terbukti akan ada sanksi kepegawaian. Bahkan kalau berat bisa kita berhentikan. Dan saya tegaskan semua tindakan pungli tidak saya benarkan," kata dia.

Baca Juga: Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang Bansos

3. Dalam video, korban mengaku diminta uang Rp250 ribu

Lurah di Kota Tangerang Diduga Pungli, Arief: Sedang Diperiksadok.IDN Times

Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum kelurahan di Kota Tangerang. 

Video ini diunggah diakun instagram @Info_Ciledug, dilihat IDN Times, Jumat (5/8/2021). Dikonfirmasi, Camat Ciledug, Syarifudin membenarkan kejadian tersebut di Paninggalan Utara.

Dalam video berdurasi 1 menit 53 detik ini, nampak oknum kelurahan diduga meminta uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250 ribu.

Tak lama kemudian, didatangi warga dan langsung menanyakan soal uang tanda tangan yang dimintanya. Namun lurah tersebut mengatakan uang sukarela.

Baca Juga: Pungli Bansos, Kejari Kota Tangerang Periksa Dokumen PKH 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya