Marak Judi Online, Walkot Tangsel Sidak Ponsel Pegawainya

Langkah itu untuk pastikan pegawainya engga main judol

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon selular atau gawai milik pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah para pegawainya terjerat dalam permainan judi online.

“Memeriksa handphone mereka apakah ada aplikasi judi online atau tidak,” kata Benyamin, Rabu (26/6/2024).

1. Benyamin ingin mengecek, apakah pegawainya main judol atau tidak

Marak Judi Online, Walkot Tangsel Sidak Ponsel Pegawainyailustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Benyamin ingin memastikan, setiap gawai milik aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai honorer akan diperiksa untuk memastikan, apakah mereka mengunduh aplikasi judi online atau tidak.

Benyamin berpesan kepada pimpinan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera laporan dan menindak jika ada bawahannya yang terlibat permainan judi online.

“Iya saya berharap tidak ada, tapi kalau umpamanya ada, tentu yang namanya judi adalah pelanggaran terhadap hukum. Jadi nanti ini akan dibawa ke sidang baperjakat, nanti mungkin saja bisa diberikan minimal melalui sidang tadi diberikan teguran,” katanya.

2. Kapolsek Pondok Aren juga melakukan hal yang sama

Marak Judi Online, Walkot Tangsel Sidak Ponsel Pegawainyailustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Terpisah, hal serupa juga dilakukan oleh Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq.

Gawai milik seluruh jajarannya diperiksa satu per satu untuk melihat apakah yang bersangkutan terlibat permainan judi online.

“Kita spontan langsung melakukan pengecekan, aplikasi aneh-aneh, sampai aplikasi terdalam misalkan ada satu aplikasi aneh, kita masuk ke dalamnya,” ucapnya.

3. Pegawai yang ketahuan main judol akan disanksi etik

Marak Judi Online, Walkot Tangsel Sidak Ponsel Pegawainyailustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Apabila saat melakukan sidak dan ditemukan adanya jajarannya yang menggunakan aplikasi pinjol dan judi online, maka pemilik gawai akan diberikan sanksi etik displin.

“Kalau misalkan ada kita berikan sanksi, kita juga ada peraturan dari kepolisian, mengenai peraturan disiplin nanti ditangani oleh etik kepolisian,” ujarnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya