Masuk Tim Perumus PP, Airin: Apeksi siap kawal UU Ciptaker 

Airin: kini terpenting rancangan PP-nya

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Airin Rachmi Diany menyatakan siap mengawal Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sudah ditandatangani Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

“Yang pasti kita akan mengawal melalui asosiasi (Apeksi) dengan masuk tim perumus untuk RPP (rancangan peraturan pemerintah) nantinya,” ujar Airin di Pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (3/11/2020).

Baca Juga: Omnibus Law, Ketua Apeksi Airin: Kita Minta Dilibatkan

1. Airin: sekarang yang paling penting adalah rancangan aturan pemerintah dan aturan lainnya

Masuk Tim Perumus PP, Airin: Apeksi siap kawal UU Ciptaker IDN Times/Muhamad Iqbal

Airin menegaskan, pihaknya ikut mengontrol rancangan peraturan pemerintah. “Karena sekarang yang paling penting adalah rancangan aturan pemerintah dan aturan lainnya,” terangnya.

Selaku ketua Apeksi yang juga merupakan Wali Kota Tangsel, Airin mengatakan siap menerima masukan dari masyarakat dan akan menyuarakan masukan tersebut.

“Jadi Apeksi dilibatkan di dalam tim perumus, terutama keterkaitan dengan Pemda dan kami pun juga menyampaikan masukan,” tutupnya.

Baca Juga: Jokowi Sahkan Omnibus Law, Serikat Buruh ke MK Pagi Ini

2. Jokowi teken UU Cipta Kerja

Masuk Tim Perumus PP, Airin: Apeksi siap kawal UU Ciptaker Jokowi beri sambutan di Puncak Acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada Rabu (28/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Undang-Undang Cipta Kerja yang diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 pada Senin (2/11/2020). UU ini sudah resmi diunggah pemerintah di situs setneg.go.id, dengan total jumlah 1.187 halaman.

Undang-undang Cipta Kerja disahkan pemerintah dan DPR lewat rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, pada 5 Oktober 2020. Setelah pengesahan, banyak polemik yang muncul, misalnya jumlah halaman draf undang-undang yang beberapa kali berubah.

Pengesahan ditolak dua fraksi di DPR, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Demokrat. Tapi rapat paripurna akhirnya jalan terus.

3. Buruh dan mahasiswa berdemi menolak UU Cipta Kerja

Masuk Tim Perumus PP, Airin: Apeksi siap kawal UU Ciptaker Demo buruh di depan Kantor DPRD Jatim, Senin (2/11/2020). Dok. Istimewa.

Dalam beberapa kali kesempatan, buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja itu. 

Unjuk rasa antara lain digelar pada 6 dan 8 Oktober 2020. Bahkan pada 8 Oktober 2020, unjuk rasa diikuti mahasiswa. Mereka turun ke jalan melakukan protes secara terbuka.

Mereka antara lain mendesak Jokowi mengeluarkan perppu. Namun penolakan tersebut tak membuat pemerintah goyah: Jokowi meneken undang-undang tersebut pada 2 November 2020.

Baca Juga: Cawalkot Tangsel Siti Nur Azizah Dukung Omnibus Law, Asal.. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya