Masuk Zona Merah, Pemkot Tangsel Siapkan Permohonan PSBB?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan masih mengkaji pengajuan proposal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan wabah COVID-19.
“Kami sedang lakukan kajian yang benar-benar tidak salah membentuk. Bisa jadi kita PSBB,” ujar Airin, Selasa (7/4).
1. Tangsel zona merah COVID-19
Airin enggan memikirkan dampak positif ataupun negatif PSBB karena daerah yang dipimpinnya kini masuk zona merah pandemi COVID-19 dengan jumlah korban meninggal terbanyak di Provinsi Banten.
“Ya kita sih jalanin saja apa yang terbaik. Yang pertama, kita mulai dari hulu dan hilir,” kata Airin.
2. Ada atau tidaknya PSBB, protokol kesehatan harus terus dijalankan
Menurut Airin, ada atau tidaknya PSBB, pemerintah tetap harus mendorong masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
”Bagaimana melakukan pencegahan, jaga jarak jaga jarak. Hal kecil contohnya cuci tangan, bagaimana untuk diam di rumah saja kalau enggak perlu-perlu amat enggak keluar,” jelasnya.
3. Soal PSBB, Airin terus minta arahan Pemprov Banten
Airin mengatakan, dinas dan badan terkait di Pemerintah Kota Tangsel sedang menganalisis urgensi perlu tidaknya memohon PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.
Menurutnya, analisis mendalam dilakukan untuk menentukan apakah perlu PSBB atau tidak selama pandemi COVID-19 melanda. Meski begitu, Pemerintah Kota Tangsel juga terus berkirim surat minta arahan ke Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“Karena tidak mungkin PSBB hanya DKI Jakarta saja. Atau hanya Tangerang Selatan saja,” jelasnya.
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten