Masyarakat Baduy Antusias, Layanan Adminduk Diperpanjang 1 Bulan 

Suku Baduy jarang laporkan data kelahiran dan kematian

Lebak, IDN Times - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah menerbitkan 1.168 dokumen kependudukan bagi masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar. Untuk terus melakukan pelayanan, jangka waktu layanan diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

Penerbitan dokumen tersebut dilakukan melalui skema jemput bola berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan dibantu relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

Baca Juga: 7 Potret Orang Baduy Bikin e-KTP, Petugas Datangi Pemukiman Mereka

1. Ini rincian data adminduknya

Masyarakat Baduy Antusias,  Layanan Adminduk Diperpanjang 1 Bulan ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, pelayanan yang diberikan dalam kegiatan Jebol Adminduk bagi masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kami melakukan perekaman KTP-el bagi 338 orang, menerbitkan Akta Kelahiran bagi 226 anak, Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 194 anak, dan Kartu Keluarga (KK) bagi 410 keluarga,” kata Zudan dalam keterangan tertulis, Senin (30/8/2021).

2. Pelayanan jemput bola dilakukan 3 hari

Masyarakat Baduy Antusias,  Layanan Adminduk Diperpanjang 1 Bulan Dok. HUMAS KEMENDAGRI

Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2021.

Meski antusias, masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar mengikuti pelayanan dengan sangat tertib. Protokol kesehatan juga tetap diberlakukan secara ketat.

Oleh karena itu, Zudan berterima kasih pada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan jemput bola tersebut, khususnya bagi pimpinan adat setempat. “Kepada Puun Yasih, Jaro Alim, dan Jaro Saija selaku pimpinan masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar,” ujar Zudan.

3. Masyarakat Baduy tak laporkan kematian dan kelahiran

Masyarakat Baduy Antusias,  Layanan Adminduk Diperpanjang 1 Bulan ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Zudan mengakui bahwa pelayanan yang dilakukan bukan tanpa kendala. Masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar tidak merasa perlu untuk melaporkan adanya penduduk yang meninggal.

Selain itu, kata dia, masyarakat Baduy juga kerap berganti nama. Ada yang berganti nama karena sakit, ada pula yang berganti nama karena memiliki anak baru. "Misalnya ketika lahir anak pertama, ia bernama Ayah Mursid. Kemudian lahir anak kedua bernama Saidi sehingga ia berganti nama menjadi Ayah Saidi,” tambah Zudan.

Meski demikian, lanjut Zudan, hal itu bukan menjadi masalah yang rumit. Pihaknya dapat menghadirkan solusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat di sana

“Sejalan dengan arahan Mendagri Bapak Tito Karnavian, kami juga akan melakukan pelayanan lanjutan selama satu bulan di balai desa yang dekat dengan suku Baduy, yakni di Desa Ciboleger. Kami akan buka sampai malam karena kami tahu banyak warga baduy yang di siang hari sibuk bekerja di ladang,” kata Zudan.

Baca Juga: Pemerintah Ganti "Wisata Baduy" Jadi Saba Baduy!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya