MUI Tangsel Sudah Sering Minta Airin Tutup Tempat Hiburan Nakal 

Airin diminta jangan kompromi soal ini

Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak mengaku, pihaknya sudah seringkali meminta Pemerintah (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) agar menindak industri hiburan yang melanggar aturan. Apalagi sampai terbukti pengelola hiburan menyediakan pemuas syahwat di Kota bermoto Cerdas, Modern dan Religius ini.

Rojak meminta Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berani menindak indikasi keterlibatan oknum anak buahnya. “Tegakkan aturan dan jangan kompromi,” kata Rojak.

Baca Juga: Prostitusi di Venesia, Pengamat: Oknum Pemkot Tangsel Ikut Main Mata

1. MUI minta Airin tegas, jangan kompromi!

MUI Tangsel Sudah Sering Minta Airin Tutup Tempat Hiburan Nakal Dok. Mabes Polri

Rojak mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Tangsel segara menutup bisnis maksiat di Tangsel.

“Tindak tegas aja,” ungkap Sekretaris MUI Kota Tangsel, KH Abdul Rojak, Kamis (20/8/2020).

2. Bareskrim Polri gerebek Venesia BSD

MUI Tangsel Sudah Sering Minta Airin Tutup Tempat Hiburan Nakal Dok. Mabes Polri

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Mabes Polri menggerebek tempat hiburan malam Karaoke Executive Venesia BSD di Jalan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu malam (19/8/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penggerebekan di Karaoke Executive Venesia BSD dilakukan oleh unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Unit 4 Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).

“Dugaan terkait tindak pidana perdagangan orang bermoduskan eksploitasi seksual,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (20/8/2020).

3. Polisi amankan beberapa orang dari penggerebekan itu

MUI Tangsel Sudah Sering Minta Airin Tutup Tempat Hiburan Nakal Dok. Mabes Polri

Dalam pengerebekan itu, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari: empat muncikari laki-laki, tiga muncikari perempuan, tiga kasir, seorang supervisor, manager operasional, dan general manager.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari Karaoke Eksekutif Venesia BSD adalah
dua bundel kuitansi, satu bundel voucher ladies, uang tunai Rp730 juta, tiga unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, dan dua lembar kuitansi hotel.

Baca Juga: Dugaan Perdagangan Orang, Karaoke di BSD Ini Digerebek Mabes Polri

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya