Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Pencalonan, Benyamin Dipanggil Bawaslu

Benyamin datangi deklarasi pencalonannya sebagai wali kota

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, Rabu (1/4). Dia dimintai keterangan perihal penggunaan kendaraan dinas pada kegiatan deklarasi dukungan sebagai bakal calon wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Anggota Bawaslu Kota Tangsel Selamet Santosa menyampaikan bahwa pemanggilan Benyamin tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Golkar Usung Benyamin-Pilar di Pilwalkot Tangsel, Apa Prestasinya? 

1. Bawaslu: dipanggil atas informasi dari masyarakat

Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Pencalonan, Benyamin Dipanggil BawasluBenyamin Davnie saat dimintai keterangan oleh Bawaslu (ISTIMEWA)

Selamet menuturkan, Bawaslu mendapat informasi dari masyarakat terkait peristiwa itu. Untuk mengonfirmasi laporan warga, Bawaslu kemudian memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. 

"Kalau indikasinya (apa) belum, masih dalam dugaan baru, ini kan informasi masih pada tahapan analisa, setelah analisa kan ada pleno, setelah pleno baru ada putusannya pelanggaran atau tidak,” jelas Selamet, Rabu (1/4).

2. Benyamin akui pakai mobil dinas buat hadiri deklarasi dukungan

Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Pencalonan, Benyamin Dipanggil BawasluBenyamin Davnie saat dipanggil Bawaslu Tangsel (ISTIMEWA)

Saat dikonfirmasi, Benyamin mengakui kehadirannya dalam kegiatan deklarasi dengan mengendarai mobil dinas--yang merupakan fasilitas negara yang diberikan kepadanya sebagai Wakil Wali Kota Tangsel.

“Saya diundang oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan, ya saya penuhi, intinya undangannya, seperti itu. Terkait dengan kehadiran saya pada waktu deklarasi 'Rumah Sahabat Ben,' beberapa waktu lalu, itu aja," jelasnya.

Benyamin mengaku hadir dalam acara itu dengan kapasitas sebagai Wakil Wali Kota Tangsel dan belum berstatus sebagai bakal calon. "Belum daftar ke KPU, makanya saya datang ke sana sebagai wakil wali kota, makanya saya kebenaran menggunakan kendaraan dinas, hari itu ada dua kegiatan dinas yang saya hadiri,” terangnya.

3. Kejadian terjadi pada 12 Maret 2020

Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Pencalonan, Benyamin Dipanggil BawasluBawaslu Tangsel (ISTIMEWA)

Informasi yang dihimpun, Benyamin menggunakan kendaraan dinas merek Toyota Kijang Innova, bernomor polisi B 1642 RFW saat mendatangi acara deklarasi dukungan terhadap pencalonannya sebagai wali kota, di Rumah Sahabat Ben, Jalan Jalur Pipa Gas (JPG) RT 003 RW 04, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong pada Kamis sore 12 Maret 2020.

Lebih lanjut Selamet  menjelaskan bahwa Bawaslu akan terlebih dahulu menggelar rapat pleno untuk melihat ada atau tidaknya pelanggaran dalam peristiwa tersebut.

“Kalau bicara hukumnya, informasi awal yang kami lihat itu, bukan kapasitas sekarang, karena sekarang itu kan belum ada calon, gitu. Kita melihat hal lain, misalkan ada kegiatan atau program. Program kegiatan apa ada atau tidak," kata Selamet.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Akan Lakukan Lockdown, Asal...

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya