New Normal, Pemkot Tangerang Bakal Gencarkan Razia Sporadis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya sedang merancang skema penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemik COVID-19.
Menurut Arief, sanksi pun tetap akan diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan di masa new normal itu.
"Sanksi akan terus ada sampai wabah ini benar-benar berakhir. Kita sekarang lagi siapkan konsepnya," kata Arief, Rabu (27/5).
Baca Juga: [LINIMASA] Banten Melawan COVID-19 di Jilid 3
1. Razia di masa new normal saat pandemik COVID-19 akan sporadis
Arief mengatakan, dalam penerapan new normal, pihak Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan razia secara sporadis untuk mendisiplinkan masyarakat. "Karena kami inginnya masyarakat saling jaga, saling gotong royong. Jadi, harus aman," ucap Arief.
Mulai besok Pemerintah Kota Tangerang akan menyosialisasikan rencana penerapan new normal kepada para pegawai.
2. Sosialisasi bakal terus digencarkan
Arief mengatakan, kemudian para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pun akan kembali menyosialisasikannya kepada masyarakat pada pekan depan.
"Yang terpenting adalah kesiapan masyarakat," kata Arief.
3. Pemerintah pusat wacanakan skenario new normal
Seperti diketahui, pemerintah pusat sedang menggencarkan era kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19 untuk memulihkan ekonomi. Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan panduan aturan new normal tersebut.
Kementerian Kesehatan RI juga sudah merilis panduan bagi pegawai yang mulai masuk kantor. Dalam panduan itu, ada beberapa hal yang diatur, termasuk program shift karyawan dan menjaga pola hidup sehat.
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten