Pembuangan Sampah Liar Cemari Cisadane, Arief: Solusinya PLTSa 

Arief minta kepolisian menindak TPA liar

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut, solusi penanganan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di tepi Sungai Cisadane di wilayahnya adalah beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"TPA liar isinya sampah bukan? TPA kita juga sampah. Makanya Pemkot nih sedang mempercepat PLTSa," kata Arief, Senin (20/9/2021). Saat ini, kata dia, proses pembangunan PLTSa memasuki proses lelang. 

Baca Juga: TPA Sampah Liar Cemari Sungai Cisadane, DLH Tangerang Diminta Tangani

1. Wali Kota berharap polisi menindak TPA liar

Pembuangan Sampah Liar Cemari Cisadane, Arief: Solusinya PLTSa Dok. SAIH

Arief berharap, pihak Kepolisian menindaklanjuti persoalan TPA liar ini. "Nah sekarang kaitan TPA liar, kan itu sudah menjadi ranahnya Kepolisian nih. Karena ada UU Lingkungan," kata Arief.

Pihaknya berharap kepolisian bisa menindaklanjuti kasus pencemaran lingkungan ini.

2. Arief minta TPA liarnya dulu dibongkar

Pembuangan Sampah Liar Cemari Cisadane, Arief: Solusinya PLTSa Ilustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ketika ditanyai operasional truk liar pembawa sampah tersebut, Arief mengatakan, pihak terkait harus menindak TPA liar itu terlebih dahulu.

"Menurut saya, TPA liarnya dulu diatasi. Yang melanggar hukum harus ditindak supaya bisa berhenti. Kan yang nyuplai tergantung yang nerima. Gitu," kata dia.

3. TPA sampah liar cemari Sungai Cisadane, DLH Tangerang diminta tangani

Pembuangan Sampah Liar Cemari Cisadane, Arief: Solusinya PLTSa Dok. SAIH

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane-Ciluwung (BBWSCC), Bambang Heri menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terkait adanya Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah liar di bantaran sungai Cisadane, Kelurahan Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang.

Bambang mengingatkan, tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai. Seandainya ada, bangunan itu dianggap ilegal. Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa adanya TPA liar di kawasan tersebut sudah lama berdiri.

Baca Juga: TPS Liar Cemari Sungai Cisadane, Aktivis Surati Walkot Tangerang 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya