Pemkab Lebak Minta RS Malingping Layani Pasien COVID-19

Pemkab Lebak sampai menyurati Pemprov Banten nih

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara resmi telah menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menambah layanan rumah sakit khusus COVID-19.

Dalam suratnya mereka berharap, RSUD Malingping bisa melayani pasien COVID-19. Pasalnya, keterisian tempat tidur di rumah sakit di wilayah ibu kota kabupaten, yakni Rangkasbitung, sudah penuh.

Baca Juga: Kasus Naik, DPRD: Pemprov Harus Sediakan RS COVID-19 di Selatan Banten

1. Pemkab Lebak harap RSUD Malingping milik Pemprov Banten bisa layani pasien COVID-19

Pemkab Lebak Minta RS Malingping Layani Pasien COVID-19Tenaga medis di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Lebak (ANTARA)

Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, pemkab bersurat kepada Pemprov Banten agar RSUD Malingping dibuka untuk melayani pasien COVID-19

“Kami bersurat agar RSUD Malingping juga dibuka untuk bisa merawat pasien COVID-19,” kata Alkadari, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Pasien COVID-19 di RSUD Adjidarmo Lebak Lebihi Kapasitas

2. RSUD Lebak sudah penuh 100 persen

Pemkab Lebak Minta RS Malingping Layani Pasien COVID-19Ilustrasi IGD (IDN Times/Besse Fadhilah)

Alkadri mengatakan, permintaan tersebut karena kondisi keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit saat ini, khususnya RSUD dr. Adjidarmo yang sudah 100 persen.

“Provinsi juga harus peduli dengan kondisi kami di Lebak karena keterisian tempat tidur sudah penuh. Kalau RSUD Malingping bisa melayani, jadi pasien di wilayah selatan bisa ditangani di sana,” ujar Alkadri.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Selatan Lebak Mayoritas Isolasi Mandiri 

3. DPRD Banten minta Pemprov siapkan RS khusus COVID-19 di selatan Banten

Pemkab Lebak Minta RS Malingping Layani Pasien COVID-19Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Dapil Lebak, Iip Makmur menilai, Pemerintah Provinsi Banten harus menyiapkan rumah sakit khusus COVID-19 di wilayah selatan Banten, tepatnya di Kabupaten Lebak. Saat ini, Lebak masuk zona merah kasus COVID-19. 

Iip mengungkap, DPRD Banen akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Banten karena mereka yang menilai kelayakan sebuah rumah sakit.

"Kalau memang pasien ini di wilayah selatan makin membeludak makin naik yah apa boleh buat harus ada rujukan COVID-19 di wilayah selatan," kata Iip kepada IDN Times, Kamis (1/7/2021).

Sebagaimana diketahui, Lebak kini berstatus zona merah COVID-19 dengan sebaran pasien COVID-19 yang merata di tiap wilayah bahkan di pelosok wilayah selatan seperti Bayah, Cihara, Malimping hingga Cilograng.

Baca Juga: Kasus Naik, DPRD: Pemprov Harus Sediakan RS COVID-19 di Selatan Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya