Pemkab Tangerang Hibahkan 2 Bidang  TPU ke Pemkot Tangsel

Luas aset ini ratusan ribu meter persegi

Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menandatangani penyerahan hibah aset berupa tempat pemakaman umum (TPU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Zaki mengatakan, pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah sudah berdasarkan pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Semoga pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang selatan ini meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Tangsel," kata Zaki pada Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Polres Tangerang Tetapkan Korban Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka

1. Luas dua aset tersebut mencapai ratusan ribu m2

Pemkab Tangerang Hibahkan 2 Bidang  TPU ke Pemkot TangselTPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Zaki mengatakan, pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Pemkot Tangsel terdiri dari dua bidang tanah TPU yang berlokasi di TPU Kadusirung Kecamatan Pagedangan dengan luas 54.757 meter persegi (m2) dan TPU Mekarwangi Kecamatan Cisauk dengan luas 85.063 m2.

2. Ini kata Benyamin Davnie

Pemkab Tangerang Hibahkan 2 Bidang  TPU ke Pemkot TangselDok. IDN Times/Andi

Sementara, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penyerahan hibah aset TPU tersebut sangat membawa manfaat bagi masyarakat Tangerang Selatan.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Bupati Tangerang atas telah berkenannya menyerahkan tanah TPU di Kadussirung dan Mekarwangi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan," kata Benyamin.

3. Penyerahan disaksikan perwakilan dari BSD

Pemkab Tangerang Hibahkan 2 Bidang  TPU ke Pemkot TangselIlustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Benyamin juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan jajarannya atas pendampingan dan masukan yang diberikan serta seluruh pihak baik dari Kabupaten Tangerang sehingga serah terima aset dapat terlaksana dan lancar.

Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Kajari Tangsel, Kepala BPN Tangsel, Sekda Tangsel, Perwakilan PT BSD. Tbk, BPN Kabupaten Tangerang dan Perwakilan Kepala OPD di lingkup Pemkab Tangerang.

Baca Juga: Kasus Leptospirosis Akibat Tikus Ada di Kabupaten Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya