Pemkab Tangerang Mulai Vaksinasi Booster Dua untuk Umum

Sasaran kali ini masyarakat umum, 18 tahun ke atas

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperluas target sasaran vaksin COVID-19 booster tahap dua atau dosis keempat. Pemberian vaksin booster kedua akan dibuka untuk masyarakat umum atau orang dewasa di atas 18 tahun.

“Kalau kemarin, vaksin booster kedua hanya untuk tenaga kesehatan (nakes) dan juga lansia. Sekarang sudah berlaku untuk masyarakat umum,” kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis, Kamis (26/1/2023).

Kegiatan vaksinasi booster tahap dua ini merupakan upaya Pemkab Tangerang dalam mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Aplikasi Penanganan Stunting

1. Capaian booster 2 di Kabupaten Tangerang baru 6 persen

Pemkab Tangerang Mulai Vaksinasi Booster Dua untuk UmumIlustrasi pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Saat ini, capaian vaksinasi booster tahap dua di Kabupaten Tangerang baru mencapai 6 persen sehingga pihaknya akan menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster kedua.

Stok dosis vaksinasi booster kedua juga sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kami sudah mempersiapkan terkait dengan pelaksaan vaksinasi booster kedua, saat ini kami sedang menunggu kiriman vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten,” kata Muchlis.

2. Pelaksanaan dilakukan di semua faskes milik Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang Mulai Vaksinasi Booster Dua untuk UmumRSUD Kabupaten Tangerang ( Antaranews/Azmi Samsul Maarif)

Rencananya, pelaksanaan vaksinasi booster kedua akan dibuka di 44 puskesmas dan 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Tangerang.

“Untuk tahap pertama kita lihat masyarakat dulu dan ketersediaan vaksin, jika mencukupi nanti kita kita akan buka lagi setra-sentra vaksin lainnya,” tuturnya.

3. Dinkes Tangerang akan mengajukan tambahan dosis ke Pemprov Banten

Pemkab Tangerang Mulai Vaksinasi Booster Dua untuk Umumilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi menuturkan pihaknya telah mengajukan tambahan vaksin COVID-19 booster ke Pemprov Banten sebanyak 5.000 vial dosis.

"Sebelum ada SE dari Kemenkes terkait vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum. Kita sudah ajukan ke Pemprov sebanyak 5.000 vial dosis," katanya.

Ia mengatakan, dari pengajuan tambahan dosis vaksin itu nantinya akan digunakan sebagai pendukung pelaksanaan vaksinasi booster tahap dua di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Selama 2022, Dindik Kabupaten Tangerang Klaim Bangun 41 Kelas Baru

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya