Pemkab Tangerang Terima 1.333 Aduan Selama 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima 1.333 pengaduan dari masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) pada tahun 2022.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ahmad Suryadi mengungkap, 985 laporan dari total pengaduan itu sudah diselesaikan. "Sisanya, 346 laporan yang sedang diproses oleh dinas terkait," kata Suryadi pada Kamis (12/1/2023).
Pembangunan infrastruktur jalan dan masalah drainase menjadi sektor yang paling banyak di keluhkan, seperti jalanan rusak, jembatan, dan saluran irigasi yang perlu penanganan.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Minta Warga Waspadai Ciki Ngebul
1. Sebanyak 318 aduan warga itu soal jalan
Suryadi mengatakan, total 318 laporan terkait pembangunan infrastruktur yang ditujukan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
“Pembangunan infrastruktur masih kerap dikeluhkan karena hal tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat. Sudah tugas kami dan wajib hukumnya keluhan itu harus segera ditindaklanjuti,” kata dia.
2. Seluruh aduan diklaim sudah ditindaklanjuti
Menurut hasil evaluasi semua pengaduan masyarakat yang telah masuk ke Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Tangerang melalui SP4N-LAPOR! ini, kata Suryadi, 100 persen laporan telah ditindaklanjuti-- dengan rata-rata tindak lanjut 1 sampai 3 hari dari waktu pengaduan yang masuk.
“Karena, setiap kali ada pengaduan yang masuk, pasti akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.
3. Pemkab Tangerang siapkan banyak kanal aduan
Sebagaimana arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemkab Tangerang dalam merespons laporan maupun aduan dari masyarakat.
“Dalam merespons laporan dan juga aduan masyarakat, Pemkab Tangerang juga memiliki berbagai kanal aplikasi. Mulai dari website, media sosial hingga melalui tatap muka. Jadi kami juga mengingatkan kepada masyarakat, jika terdapat hal yang perlu dikeluhkan silahkan gunakan kanal-kanal yang sudah disediakan,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Dimsum Hits di Tangerang Raya, Gak Bakal Nyesel deh!