Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Lomba Video Kreatif, Ini Syaratnya

Pendaftaran ditutup sampai 20 Agustus, cek cara daftarnya

Kota Tangerang, IDN Times - Ragam pendaftaran lomba pada Tangerang Digital Festival Vol.2 tahun 2024 yang akan berlangsung pada 22 hingga 23 Agustus mendatang telah dibuka.

Tak terkecuali, lomba video kreatif yang digagas Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PROKOMPIM) Kota Tangerang, dimana pendaftarannya telah dibuka untuk umum. 

Kabag PROKOMPIM Kota Tangerang Mualim menuturkan, lomba video kreatif ini digelar sebagai kegiatan positif dalam keseruan peringatan HUT ke-79 RI di Kota Tangerang.

Lomba video ini terbuka untuk umum dan tidak hanya untuk warga Kota Tangerang, namun objek lokasi wajib di Kota Tangerang. 

“Tema yang digagas ialah ‘Keseruan Peringatan HUT RI di Tempatmu!’ Ajak lingkunganmu untuk meramaikan peringatan HUT RI dan abadikan keseruannya dengan video kreatifmu untuk memenangkan hadiah total Rp27 juta,” kata Mualim, Jumat (2/8/2024). 

Baca Juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Tangerang Menggandeng UMKM 

1. Pendaftaran ditutup sampai 20 Agustus

Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Lomba Video Kreatif, Ini Syaratnyailustrasi list tempat wisata (pexels.com/freepik)

Mualim mengatakan, pengumpulan karya lomba kreatif ditutup hingga pukul 23.59 WIB pada 20 Agustus 2024.

“Dalam prosesnya, lebih lanjut masyarakat yang mau menunjukkan bakatnya dalam pembuatan video kreatif dapat berkomunikasi melalui admin Instagram @humas_kota_tangerang,” kata dia. 

2. Berikut syarat dan ketentuan lomba video kreatif Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Lomba Video Kreatif, Ini SyaratnyaIlustrasi wanita sedang menulis (freepik.com/freepik)

1. Tema: Keseruan Peringatan HUT RI di Tempatmu 

2. Deskripsi: Ayo ikut menyemarakkan HUT RI dengan karya video kreatifmu mengenai keseruan peringatan HUT RI ditempatmu! Ajak lingkunganmu untuk meramaikan peringatan HUT RI, dan buatlah video se-kreatif mungkin. 

3. Peserta: umum, tidak terbatas hanya untuk warga Kota Tangerang. 

4. Objek video dan lokasi pengambilan video harus di Kota Tangerang 

5. Ketentuan Video 

- Merupakan karya pribadi 

- Format portrait 

- Durasi maksimal 3 menit 

- Tidak mengandung SARA, kekerasan, pornografi dan hal lainnya yang melanggar hukum

6. Ketentuan pengiriman video

- Video diunggah di Instagram pribadi peserta (tidak diprivate dan bukan akun fake), menyertakan judul video di caption serta menggunakan hashtag #HUTRIdiKotaTangerang #TangerangAyo #KolaborasiWujudkanVisi

- Follow serta tag akun (tag, bukanmention di caption) @humas_kota_tangerang @doktor.nurdin @tangerangtv @tangerangkota

- Share link video yang telah diunggah melalui DM @humas_kota_tangerang dengan menyertakan nama, nomor whatsapp, alamat lengkap. 

7. Aspek penilaian: kreativitas, teknik pengambilan dan editing video, serta keseruan yang digambarkan dalam video.

Baca Juga: Menu Makan Bergizi Gratis di Uji Coba di Tangerang Senilai Rp17.500

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya