Pemkot Tangsel Bakal Kasih Sanksi Tegas Bagi ASN yang Nekat Mudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik, menjelang Lebaran 2020.
"Soal ASN sudah kita larang untuk mudik. Kalo mereka, nanti kan mereka setiap hari harus mengisi absensi, nanti kita cek," terang Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
1. Nekat pulang kampung, ASN bakal kena sanksi tegas
Benyamin mengatakan, jika ada yang terbukti pulang kampung, Pemkot Tangsel tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada ASN, mulai dari penurunan pangkat sampai penundaan gaji.
"Kalau umpamanya mudik mereka akan kita kenakan sanksi administrasi, dari mulai teguran, penurunan pangkat, atau sampai penundaan gaji dan sebagainya," ucap Davnie, Selasa malam (21/4).
2. Warga juga diimbau jangan lakukan mudik tahun ini
Tak hanya itu, Benyamin juga meminta kepada masyarakat Tangsel untuk tidak pulang kampung agar tak membuat kemungkinan penyebaran COVID-19 meluas ke daerah-daerah.
"Sayangi keluarga yang di kampung. Karena kita gak tahu apakah badan kita membawa virus atau tidak. Jadi saya minta jangan mudik, jangan mudik, jangan mudik. Kan sekarang bisa video call sama keluarga yang ada di sana," ungkap Benyamin.
3. Presiden minta rakyat jangan mudik, aturan sedang disiapkan
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo melarang semua kegiatan mudik, jelang Lebaran 2020. Hal itu diputuskan pemerintah dalam usai menggelar rapat terbatas mengenai aturan mudik di tengah pandemik virus corona atau COVID-19.
“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga, mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi yang disiarkan langsung melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (21/4).
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: 24 Persen Warga Bersikeras Tetap Mudik