Pemkot Tangsel Ingatkan Pemilik Gedung Soal Sertifikat Laik Fungsi

Hal ini menindaklanjuti insiden kebakaran hotel di Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Peristiwa kebakaran di Hotel All Nite n Day, Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) yang menewaskan tiga pegawai, beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangsel.

Salah satu yang menjadi perhatian, dugaan Hotel All n Nite Day tidak memiliki alat mitigasi kebakaran, sebagaimana yang harus diwajibkan bagi gedung mendapat Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangsel, Hadi Wibowo menjelaskan, hal itu jadi pengingat jika seluruh gedung wajib memiliki sertifikat tersebut.

"Jadi memang seluruh bangunan gedung yang ada itu memang wajib memiliki pertama PBG dan Sertifikasi Laik fungsi," kata Hadi pada Senin (17/6/2024).

Baca Juga: Pemkot Tangsel Akan Sanksi Hotel All Nite & Day Jika Terbukti Lalai

1. Hadi meminta pengelola bangunan mengurus perizinan dan dokumen

Pemkot Tangsel Ingatkan Pemilik Gedung Soal Sertifikat Laik Fungsiilustrasi gedung bank di Indonesia pexels.com/Expect Best

Terkait persoalan ini, kata Hadi, pihaknya sudah membuat surat edaran berisi informasi ke para pemilik bangunan gedung yang sudah memiliki izin lama berbentuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), agar memperbarui perizinannya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dia meminta, semua pengelola gedung segera mempercepat pengurusan sertifikasi laik fungsi. "SLF untuk memberikan jaminan kepada pengguna bangunan gedung bahwa gedung yang di gunakan itu sudah memenuhi aspek-aspek keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan saya kira demikian," kata dia.

2. SLF sudah sudah disosialisasikan ke para pemilik gedung

Pemkot Tangsel Ingatkan Pemilik Gedung Soal Sertifikat Laik FungsiIlustrasi gedung yang padat menghalangi kualitas penangkapan sinyal antena Starlink.

Bahkan, pihaknya mengaku telah menyosialisasikan ke seluruh pemilik bangunan gedung untuk memiliki Sertifikat Laik Fungsi, termasuk Hotel All Nite n Day.

"Intinya kami coba bahwa bisa menginformasikan kepada seluruh pemilik bangunan gedung terkait dengan percepatan pengurusan sertifikasi laik fungsi ini," kata Hadi.

3. Pemkot Tangsel akan cek kepemilikan SLF Hotel All Nite n Day

Hadi juga menegaskan, akan mengecek kepemilikan SLF dari Hotel All Nite n Day. "Nanti kami cek dulu kalau saya belum dapat info dari teman-teman seperti apa terkait dengan kepemilikan," ujarnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya