Penculik Anak di Ciputat Ditangkap Polres Tangsel

Selain menculik, pelaku DG juga diduga melecehkan korban

Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi menangkap pelaku penculikan anak dan dugaan pelecehan seksual di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku tersebut sebelumnya diduga menculik AN, 9 tahun, saat berjalan pulang sekolah di depan Gang Haji Siman, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Senin (23/9/2024).

"Iya sudah ditangkap semalam," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Kamis malam (26/9/2024).

Baca Juga: Viral Bocah di Tangsel Diculik Saat Pulang Sekolah

1. Pelaku ditangkap di Pamulang

Penculik Anak di Ciputat Ditangkap Polres TangselIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Alvino menyebut, pelaku berinisial DG. Predator anak di bawah umur itu ditangkap di kawasan Pamulang.

"(Pelaku ditangkap) di Kedaung," kata Alvino.

Baca Juga: Anak Korban Penculikan di Ciputat Diduga Dilecehkan Pelaku

2. Penculikan AN sempat viral di media sosial

Penculik Anak di Ciputat Ditangkap Polres TangselIlustrasi Korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, penculikan AN itu sempat viral di media media, terutama Instagram. Korban, AN bersekolah di Serua Indah, Ciputat.

"Dilaporkan dijemput orang tak dikenal sekitar pukul 15.30-17.00 WIB tadi. Pakaian terakhir yang dikenakan seragam merah putih SDN," demikian narasi yang ditulis di salah satu akun Instagram, @seputartangsel.

"Temennya ngeliat katanya ni anak diajak ngobrol sm laki2 pake motor merah," ungkap salah satu netizen dengan akun @afifahestiawanti, di posting-an tersebut.

3. Laporkan!

Penculik Anak di Ciputat Ditangkap Polres TangselIlustrasi Telepon (pixabay.com/Alexas_Fotos)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Kantor Polisi terdekat.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya