Pengambilan Nomor Peserta Pilkada Tangsel Dilakukan Terbatas

Penetapan calon dilakukan tertutup

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro memastikan bakal ada pembatasan jumlah orang dalam pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada pada Kamis mendatang (24/9/2020).

“Hasil pleno kita yang diundang itu satu pasangan calon maksimal 15 orang,” ungkapnya, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: 75 Persen ASN Tangsel Jalani WFH, yang Keluyuran Bakal Kena Sanksi!

1. Pihak yang boleh masuk ruangan hanya paslon dan 13 timses

Pengambilan Nomor Peserta Pilkada Tangsel Dilakukan TerbatasIDN Times/Muhamad Iqbal

Bambang memaparkan, ketentuan yang boleh masuk ruangan kegiatan adalah pasangan calon dan 13 orang terdiri dari tenaga penghubung dan perwakilan tim pemenangan partai politik masing-masing.

"Acara pengundian nomor urut pasangan calon digelar di Swiss Bell Hotel, Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, pukul 14.00 WIB. “Hanya yang punya ID card saja yang bisa masuk,” terangnya.

2. Pembatasan jumlah peserta untuk hindari kerumunan

Pengambilan Nomor Peserta Pilkada Tangsel Dilakukan TerbatasIDN Times/Muhamad Iqbal

Bambang menambahkan, pembatasan jumlah peserta bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang. Menurutnya, pada Rabu besok itu ada agenda tahapan penetapan pasangan calon yang memenuhi administrasi persyaratan.

“Kita tidak ngundang siapa-siapa. Internal itu kita komisioner berlima. Kalaupun ngundang hanya Bawaslu doang sebagai yang mengawasi,” tambah Bambang.

Baca Juga: 72 Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan, Siapa dari Banten?

3. Pengumuman penetapan Paslon dilakukan tertutup

Pengambilan Nomor Peserta Pilkada Tangsel Dilakukan TerbatasIDN Times/Muhamad Iqbal

Untuk penetapan calon pilkada sendiri, KPU mengkonfirmasi bahwa hal tersebut akan dilakukan secara tertutup. Untuk pengumuman kepada publik akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga bakal paslon yang bakal bertarung di Pilkada Tangsel 2020. Mereka adalah: 

1. Pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, pasangan ini diusung oleh partai Golkar dengan 10 kursi parlemennya. Selain itu terdapat tiga partai nonparlemen, yaitu PPP, PBB, dan Partai Gelora.

2. Pasangan Muhamad dan Rahayu Saraswati. Pasangan ini didukung koalisi gemuk yang dimotori PDIP, Gerindra, PAN, PSI, Hanura, Perindo, Nasdem dan Berkarya. 

3. Pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben. Puteri Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini didukung Partai Demokrat, PKS, PKB dan satu partai non-parlemen PKPI.

Baca Juga: Daftar Bakal Paslon yang Maju di Pilkada Serentak 2020 di Banten 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya