Permohonan Surat Kuning untuk Pencari Kerja di Lebak Meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemohon kartu kuning atau kartu AK1 yang biasanya digunakan untuk pencari kerja untuk melamar pekerjaan di Kabupaten Lebak meningkat usai libur lebaran 2024.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak mencatat, selama dua hari usai cuti libur lebaran, jumlah pemohon kartu pencari kerja tersebut sudah mencapai ratusan orang.
“Tanggal 16 dan 17 April 2024 jumlah pemohon kartu AK1 sudah sebanyak 156. Hari ini belum selesai terekap, karena sampai sore masih banyak yang membuat,” kata Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, Jumat (19/4/2024).
1. Mayoritas para pemohon lulusan SMA
Secara rinci, lanjutnya, pencari kerja yang datang membuat kartu kuning didominasi oleh lulusan SMA dan SMK. Sisanya merupakan lulusan SMP dan S1.
“Per hari ini sekitar 70 persen dari mereka mencari kerja ke daerah luar Kabupaten Lebak. Tapi tidak bilang daerah mana, mungkin malu atau merahasiakan mau ke daerah mana,” kata Rully.
2. Jumlah permohonan meningkat dibanding tahun lalu
Rully mengatakan, dibanding tahun lalu dengan periode yang sama, pemohon kartu kuning tahun ini lebih banyak.
“Lebih banyak tahun sekarang,” kata dia.