Pilkada Ditunda, KPU Tangsel Akan Kembalikan Modal Ke Pemkot 

Dana pilkada akan digunakan untuk penanganan COVID-19

Tangerang Selatan, IDN Times - Wabah infeksi virus corona yang menjangkiti Indonesia memaksa penyelenggara menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Sedianya, Pilkada Serentak 2020 itu digelar pada 23 September.

Penundaan tersebut, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU RI, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI, pada tanggal 30 Maret 2020, disepakati penundaan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak di 270 kabupaten dan kota di Indonesia.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Akan Lakukan Lockdown, Asal...

1. Dana pilkada direalokasi untuk penanganan COVID-19

Pilkada Ditunda, KPU Tangsel Akan Kembalikan Modal Ke Pemkot Pemeriksaan swab keluarga pasien meninggal karena COVID-19 di Balikpapan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Penundaan itu dilakukan karena pandemi virus corona mengancam keselamatan masyarakat sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan pelaksanaan persiapan tahapan pilkada di berbagai daerah.

Dalam RDP tersebut juga disepakati bahwa anggaran pilkada yang belum dipakai, akan direalokasi oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi COVID-19.

2. KPU Tangsel siap kembalikan uang ke Pemkot Tangsel

Pilkada Ditunda, KPU Tangsel Akan Kembalikan Modal Ke Pemkot Gedung KPU RI (IDN Times/Denisa Tristianty)

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menyebut siap  menjalankan keputusan itu. Artinya, anggaran sebesar Rp68 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disepakati untuk  penyelenggaraan Pilkada Tangsel akan dikembalikan ke Pemerintah Kota Tangsel.

"Ya jadi, sepanjang itu sudah ada keputusan resmi dari KPU RI, ya kita akan ikuti perintah," kata Bambang, Selasa (31/3). 

3. Dari Rp68 miliar, KPU Tangsel baru terima Rp6 miliar

Pilkada Ditunda, KPU Tangsel Akan Kembalikan Modal Ke Pemkot IDN Times/Muhamad Iqbal

Bambang mengatakan, sementara ini dari anggaran sebesar Rp68 miliar itu, KPU Tangsel baru mendapatkan dana sebesar Rp6 miliar pada tahap pertama pencairan pada tahun 2019.

"Yang lain belum, yang sudah dikelola itu kurang lebih sekitar Rp6 miliaran lah," kata Bambang.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya