Pilkada Tangsel, Bawaslu Sebut Data KPU Dan Dukcapil Selisih 35.202

Data itu merupakan daftar pemilih tetap

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, menemukan perbedaan data pemilih yang diterimanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Data yang kami terima dari KPU itu ada 1.038.662 pemilih, sedangkan data yang dimiliki kami itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 965.699 ditambah dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 108.765 atau jika ditambahkan menjadi 1.073.864," kata Ketua Bawaslu Tangsel M Acep, Jumat (24/7/2020).

Dengan demikian, kata Acep, ada selisih 35.202 pemilih. "Selisih ini yang menjadi pertanyaan kami," sambungnya. 

Baca Juga: 4 Daerah di Banten yang Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

1. Bawaslu minta KPU dan Dukcapil sinkronkan data

Pilkada Tangsel, Bawaslu Sebut Data KPU Dan Dukcapil Selisih 35.202Ilustrasi petugas KPU. IDN Times/Handoko

Acep mengatakan, sinkronisasi data pemilih dalam pelaksanaan pilkada Kota Tangsel sangat penting untuk memudahkan pengawasan data pemilihan. Menurut Acep, perbedaan data tersebut membuat gelisah Bawaslu lantaran pelaksanaan Pilkada semakin dekat.

"Maka itu, kami undang pihak terkait yakni KPU dan Disdukcapil untuk duduk bersama menyamakan persepsi dan menyatukan data," jelas dia. 

2. KPU akui ada perbedaan data

Pilkada Tangsel, Bawaslu Sebut Data KPU Dan Dukcapil Selisih 35.202IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara KPU Kota Tangsel, mengakui adanya perbedaan data pemilih antara KPU dan Disdukcapil itu, karena data yang diperoleh Bawaslu adalah data pemilih KPU RI. 

"Memang berbeda. Data tersebut merupakan hasil sinkronisasi KPU RI, bukan tingkat kabupaten atau kota," kata komisioner Divisi data dan informasi KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. 

3. Data yang disinkronkan masih data DPT pilpres

Pilkada Tangsel, Bawaslu Sebut Data KPU Dan Dukcapil Selisih 35.202ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Menurut Ajat, data yang disinkronkan tersebut, merupakan data dalam daftar pemilih tetap (Pilpres) pada Pemilu 2019 dengan DP4 yang menjadi pembanding. 

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah DPT Kota Tangsel, berjumlah 1.038.662 pemilih. Sedangkan data pemilih yang dimiliki Bawaslu yakni 1.073.864. Berarti, ada selisih 35.202.

"Ini bukan data akhir ya, karena masih bersifat dinamis dan dapat bertambah. Terlebih, saat ini sedang proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," jelas dia.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, KPU Tangsel Mulai Lakukan Coklit

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya