Polisi: Korban Pemerkosaan OR Derita Luka Hebat di Mulut Rahim

OR diduga diperkosa delapan orang

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan, Polres Tangerang Selatan memastikan kematian OR (16) korban pemerkosaan bejat oleh 8 orang di Cihuni, Pagedangan bukan akibat pil exsimer. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Pagedangan, AKP Efri kepada wartawan dari hasil penjabaran tim forensik Mabes Polri.

"Tidak ditemukan zat itu mungkin sudah lama ya, sudah tidak ditemukan lagi di tubuh almarhum, karena kejadian tanggal 18 April, di autopsi tanggal 17 Juni jadi sudah 2 bulan," ujarnya di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan OR, LPA Tangsel: Keterangan Polisi Berubah-ubah

1. Pil eksimer dilarutkan dalam minuman atau makanan korban

Polisi: Korban Pemerkosaan OR Derita Luka Hebat di Mulut Rahimidn media

Menurut Efri, ada kemungkinan pil exsimer tersebut sudah larut dalam makanan dan minuman yang selama ini di konsumsi oleh korban semasa hidupnya. "Dari forensik, yang jelas dari sampel hati dan empedu korban tidak ditemukan adanya zat ataupun bahan heracun ataupun berbahaya," tutupnya.

Diketahui, OR warga Pondok Jagung menjadi korban pemerkosaan oleh delapan orang di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada 18 April 2020. OR akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada tanggal 11 Juni 2020, kemudian tim Forensik Mabes Polri melakukan autopsi kepada korban OR pada tanggal 17 Juni 2020.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Korban Pemerkosaan Di Tangsel Siang Ini

2. Kematian korban diakibatkan luka hebat di mulut rahim

Polisi: Korban Pemerkosaan OR Derita Luka Hebat di Mulut RahimAyah OR korban perkosaan di Tangsel (Dok. Warga/Hari W)

Terkait sebab kematian korban Efri mengatakan, kematian korban pemerkosaan diakibatkan adanya luka di mulut rahim dan terjadi infeksi hebat, Senin 6 Juli 2020. Hal itu diungkapkannya sesuai hasil dari tim Forensik Mabes Polri yang telah mengambil sampel dari tubuh korban pada tanggal 17 Juni 2020.

"Yang mengakibatkan kematian itu adanya luka di mulut rahim melalui lubang senggama korban terjadi infeksi hebat, sehingga itu lah yang mengakibatkan korban meninggal," ujarnya.

3. Luka tersebut akibat perkosaan

Polisi: Korban Pemerkosaan OR Derita Luka Hebat di Mulut RahimIDN Times/Muhammad Iqbal

Menurut Efri, berdasarkan hasil dari tim Forensik, luka dari mulut rahim pada lubang senggama korban terjadi akibat kekerasan tumpul dari delapan orang itu. Sehingga mengakibatkan infeksi hebat dan mengakibatkan OR sakit karena adanya bakteri yang sudah menyebar ke seluruh tubuh korban.

"Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Efri.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pemerkosaan OR Bertambah Menjadi 9 Orang

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan OR oleh 7 Pria di Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya