Polres Tangsel Tangkap 28 Remaja dan Pemuda, Diduga Anggota Gangster

Para pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam

Tangerang Selatan, IDN Times - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 28  remaja yang diduga terlibat gangster. Selain itu, polisi juga menyita belasan jenis senjata tajam diduga akan digunakan untuk berbuat kriminal.

Saat ini puluhan anak remaja tersebut, masih diperiksa polisi untuk pendalaman motif kelompok anak-anak remaja berkumpul dengan membawa senjata tajam.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menerangkan, puluhan anak remaja yang diamankan itu, adalah kelompok anak usia sekolah. Mereka berkumpul setelah sempat konvoi menggunakan sepeda motornya.

"Total 28 anak remaja yang kami amankan dari lokasi kumpul mereka di pinggir danau Kampung Candu, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, dikonfirmasi Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Ada Warga Tangsel BAB Sembarangan, Pemkot Tangsel Luncurkan STBM

1. Mereka ditangkap saat konvoi

Polres Tangsel Tangkap 28 Remaja dan Pemuda, Diduga Anggota GangsterIlustrasi curanmor (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia menerangkan, ke 28 anak remaja yang ditangkap itu sebelumnya terlihat petugas patroli melakukan konvoi kendaraan dan berkumpul di pinggir danau. Selanjutnya, didekati petugas dan dilakukan pemeriksaan badan.

"Dari pemeriksaan badan tidak ditemukan benda tajam atau yang mencurigakan lainnya. Namun petugas akhirnya mengitari lokasi dan menemukan aneka macam senjata tajam diduga akan digunakan anak-anak tersebut, untuk berbuat tawuran," jelas dia.

2. Puluhan senjata tajam disita

Polres Tangsel Tangkap 28 Remaja dan Pemuda, Diduga Anggota GangsterANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sarly menyebut, selain anak remaja beberapa yang diamankan dalam operasi itu adalah pria dewasa. Diantaranya AH (21), MHS (16), GBS (16), AP (15), S (17), RN (17), HF (14), BZ (16), IF (16), EF (21), MA (20), H (18), DR (20), AH (21), N (30), WR (18), MSA (14), PPS (16), AR (18), AR (15), MRF  (21), CL (17), PR (15), AFM (15), DRR (16), RD (17), RA (16) dan F (20).

"Kami sita 17 senjata tajam, yaitu 4 stik golf, 2 celurit, 4 klewang dan 7 bilah pedang. Selain itu, 41 sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda tersebut turut disita polisi sebanyak 41 sepeda motor," jelasnya.

3. Para pelaku diperiksa Polres Tangsel

Polres Tangsel Tangkap 28 Remaja dan Pemuda, Diduga Anggota GangsterDok. Polres Tangsel

Sementara saat ini, ke-28 anak dan remaja beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Legok guna pemeriksaan lebih lanjut.

"(Kami) melakukan pendataan dan (data mereka) dimasukkan ke Aplikasi Ada Polisi. (Lalu) memanggil orangtua, ketua RT dan RW (yang bersangkutan)," kata Sarly Sollu.

Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya