Potongan Tunjangan Kinerja ASN Kota Tangerang Tuai Sorotan

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin membantah ada potongan

Kota Tangerang, IDN Times - Meski tunjangan kinerja (tukin) pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang telah dicairkan, namun hal ini masih menuai sorotan berbagai pihak. Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana mempertanyakan pemotongan tukin sebesar 25 persen.

"Sampai saat ini belum ada perubahan aturan mengenai pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Pemkot Tangerang. Jadi, landasan yang menjadi dasar berkurangnya nominal tukin tersebut tidak masuk akal," kata Andri, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: 1.580 Warga Kabupaten Tangerang Berangkat Mudik Naik Bus Gratis

1. DPRD minta perubahan aturan jangan di tengah jalan

Potongan Tunjangan Kinerja ASN Kota Tangerang Tuai SorotanPixabay.com/Dewi Lestari

Politisi PDIP ini berpendapat, jika memang ada perubahan maka hal itu seyogyanya dilakukan jangan di tengah jalan, dan penting untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Apalagi ini jelang Lebaran. Kebutuhan para pegawai meningkat. Tiba-tiba tukin ditunda dan nominalnya dikurangi, ini menimbulkan kegaduhan baru dan berpotensi menurunkan etos kerja pegawai," kata dia.

Andri menilai, ASN di Kota Tangerang akan memahami jika perubahan aturan tukin itu tidak terkesan dadakan.

Penambahan komponen penilaian kinerja yang dilakukan di tengah jalan, tanpa kajian dan pemberitahuan akan menimbulkan gejolak baru.

"Kalaupun misalnya ada serapan anggaran yang tidak terccapai, rasanya cukup kepala OPD atau pempimpinnya saja yang mendapat kebijakan pengurangan tukin, jangan dipukul rata ke semua pegawai," ujarnya.

2. Pj Wali Kota Tangerang dinilai sewenang-wenang

Potongan Tunjangan Kinerja ASN Kota Tangerang Tuai SorotanDok. Pemkot Tangerang

Sementara itu Direktur Lemaba Kajian Publik (LKP), Ibnu Jandi menilai, tindakan yang dilakukan Pj Wali Kota Tangerang dinilai sewenang-wenang. Ia meminta Kemendagri mengevaluasi kinerja dan mengganti Pj Wali Kota Tangerang.

"Evaluasi juga harus dilakukan oleh Inspektorat Pemkot Tangerang, DPRD Kota Tangerang, Pj Gubernur Banten. Rakyat Kota Tangerang tidak butuh pejabat model semacam ini," katanya.

Ibnu Jandi mengayakan, Pj Wali Kota Nurdin semestinya menjaga kestabilan di masa transisi sampai nanti terpilih wali kota Tangerang definitif lewat pilkada serentak mendatang.

3. Pj Wali Kota Tangerang membantah ada potongan

Potongan Tunjangan Kinerja ASN Kota Tangerang Tuai SorotanIlustrasi ASN. (dok. Istimewa)

Sementara, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin buka suara terkait polemik ini. Dia membantah. 

“Jadi kami tidak memotong, tidak membuat kebijakan baru menegakkan aturan yang sudah ada,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap PNS mendapatkan hak tunjangan beban kerja, porsinya 33 persen. Kedua, tunjangan tunjangan kondisi kerja (TKK) itu porsinya 33 persen dan terakhir tunjangan prestasi kerja itu ada di 34 persen. Total, 100 persen. 

“Khusus untuk tunjangan prestasi kerja itu dibagi dua lagi komponennya. Satu adalah e-kinerja, beban kerja 7 ribu jam, yang berikutnya ada yang namanya tunjangan prestasi kerja. Tunjangan prestasi kerja itu komponennya 70 persen dari 34 persen tadi," kata Nurdin.

Nurdin menerangkan, terkait tunjangan prestasi kerja itu dikaitkan dengan kinerja masing-masing OPD.

Baca Juga: DLH Kota Tangerang: Layanan Sampah Tetap Normal Selama Lebaran

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya