PPAI Sosialisasikan Pendampingan Hukum Pengemudi Online di Serang 

PPAI: pengemudi online rentan terseret masalah hukum

Serang, IDN Times - Pengemudi aplikasi seperti ojek online, taksi online, dan lainnya terbilang rentan terseret masalah hukum saat menjalani aktivitas pekerjaannya.

Karenanya, Forum Gopartner Indonesia bekerjasama dengan Taradipa and Partner Lawfim yang juga didukung oleh Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan Peradi Bersatu membentuk Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI).

Diketahui Ketua Umum PPAI yakni, Nanda Taradipa, Waketum S. Maulana, Sekjen Bagus Taradipa, dan Tommy Paulus Hermawan sebagai Dewan Kehormatan PPAI.

Baca Juga: 350 Ton Sampah Liar di Kota Serang Tidak Terangkut Selama Pandemik

1. PPAI berikan sosialisasi pendampingan hukum pengemudi online di Serang

PPAI Sosialisasikan Pendampingan Hukum Pengemudi Online di Serang Pengemudi ojek daring menurunkan penumpang di kawasan Jl. Kendal, Jakarta, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pada Rabu (29/9/2021), PPAI menggelar sosialisasi di Kota Serang. Dalam sosialisasi tersebut, Dewan Kehormatan PPAI Tommy Paulus Hermawan berharap kehadiran PPAI menjadi sangat penting untuk mendampingi dan membantu seluruh anggota.

"Mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. Bukan hanya para pengemudi aplikasi, masyarkat umum juga kita bantu," ungkap Tommy dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

2. PPAI segera membentuk paralegal

PPAI Sosialisasikan Pendampingan Hukum Pengemudi Online di Serang Ilustrasi hukum (Pixabay)

Ia memaparkan, PPAI akan membentuk paralegal agar kepastian hukum yang PPAI berikan semakin merata. Bukan hanya untuk para pengemudi aplikasi di Indonesia saja, namun juga terhadap masyarakat yang membutuhkan.

"Masyarakat kurang mampu, kelompok marjinal, penyandang disabilitas dan juga kaum perempuan korban kekerasan," ujarnya.

Tommy menambahkan, PPAI juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para pengemudi aplikasi di Indonesia.

"Mereka akan dilatih tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, menaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain di jalan," ungkapnya.

3. Visi dan misi berikan kepastian hukum bagi pengemudi online

PPAI Sosialisasikan Pendampingan Hukum Pengemudi Online di Serang Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke helm penumpang ojek daring di kawasan Jl. Kendal, Jakarta, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dalam kesempatan itu, Tommy juga mengungkap ingin memberikan kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat harkat, martabat dan derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada seluruh lapisan masyarakat pada umumnya.

Lebih lanjut, Tommy melihat para pengemudi aplikasi di Indonesia adalah pahlawan bagi Keluarga dan masyarakat indonesia, khusus nya dimasa pandemik saat ini.

"Karena itu PPAI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karena merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat indonesia terpenuhi," kata dia. 

Baca Juga: 5 Rumah Makan Sunda di Kota Serang yang Sering Dituju Wisatawan 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya