PPKM Dicabut, Vaksinasi di Kota Tangerang Terus Berlanjut

Begini cara daftar vaksinasi

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan vaksinasi COVID-19 di Kota Tangerang tetap berlanjut, meski pemerintah telah mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/1/2022).

Kepala Dinas Kesehatan, Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni menuturkan, pelaksanaan vaksinasi itu untuk membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.

Walaupun kebijakan PPKM telah tidak diberlakukan, namun kewaspadaan dalam menghadapi pandemik COVID-19 tetap perlu ada.

“Tidak ada yang berubah dengan layanan vaksinasi di Kota Tangerang. Semua fasilitas kesehatan seperti RSUD Kota Tangerang dan seluruh puskesmas di Kota Tangerang hingga saat ini terus membuka gerai atau layanan vaksinasi. Semua fasilitas kesehatan melayani vaksinasi dosis satu, dosis dua, booster satu hingga booster kedua untuk sasaran lansia,” kata Dini, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Bus Tayo Dan Angkot Si Benteng di Tangerang Kini Gak Gratis

1. Mau vaksinasi? Cek di media sosial Dinkes Kota Tangerang ya

PPKM Dicabut, Vaksinasi di Kota Tangerang Terus BerlanjutIlustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Untuk melihat jadwal layanan dimasing-masing puskesmas, kata Dini, warga Tangerang bisa mengunjungi Instagram Dinas Kesehatan di @dinkes.kotatangerang, lalu klik link di bio, pilih informasi vaksinasi COVID-19 dan imunisasi, dan pilih puskesmas yang ingin dituju.

“Setiap puskesmas selalu mengupdate tanggal dan waktu layanan vaksinasinya, lengkap dengan jenis dosis yang mereka miliki. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tinggal pilih sesuai kebutuhan dan waktu yang diinginkan,” jelas Dini.

2. Segini capaian vaksinasi COVID-19 di Tangerang

PPKM Dicabut, Vaksinasi di Kota Tangerang Terus BerlanjutVaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Sementara itu, dr Dini pun merinci cakupan vaksinasi di Kota Tangerang per Selasa (3/1/2022) pada dosis satu sudah diangka 1.660.137 jiwa atau 99,7 persen, dosis dua 1.367.664 jiwa atau 82,1 persen, booster satu 839.161 jiwa atau 64,5 persen dan booster dua 12.293 jiwa atau 10,63 persen.

“Kita tidak terlena dengan cakupan vaksinasi ini. Terus kita galakkan, terus kita layani karena pandemi COVID-19 belum usai. Dengan ini, ayo tetap jaga protokol kesehatan, selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan,” kata Dini.

3. Meski PPKM dicabut, Al Muktabar minta warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan

PPKM Dicabut, Vaksinasi di Kota Tangerang Terus BerlanjutPj Gubernur Banten Al Muktabar (ketiga kiri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Serang, Kamis (2/6/2022). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi COVID-19. Hal itu menanggapi keputusan pemerintah pusat yang sudah menghentikan PPKM.

"Meski sudah dicabut bukan berarti penghentian dari pandemik ke endemik. Ini masih dalam status pandemik karena pandemik itu kebijakan WHO. Kita menunggu itu," kata Al Muktabar, Selasa (3/12/2023).

Baca Juga: PPKM Dicabut, Pj Gubernur Banten Minta Masyarakat Tetap Prokes

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya