Proyek TOD Poris Plawad Molor Terus, Pemkot Tangerang: Bukan Soal Aset

Sebenarnya, proyek ini direncanakan rampung tahun 2019 lalu

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan tak pernah ada persoalan aset terkait pembangunan TOD Terminal Poris Plawad, seperti yang disampaikan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Pemkot Tangerang menyatakan, kepemilikan lahan Terminal Poris Plawad yang luasnya 1,6 hektare saat ini sepenuhnya milik BPTJ.

"Dulu memang punya kita, kemudian seiring dengan regulasi dan kewenangan bahwa kalau itu terminalnya tipe A itu sudah milik BPTJ. Jadi itu clear ya bahwa itu milik BPTJ," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, saat dihubungi Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Rencana Tata Kawasan TOD di Tangerang Masih Jauh Panggang dari Api

1. Wahyudi: kendala pembangunan TOD bukan berasal dari Pemkot Tangerang

Proyek TOD Poris Plawad Molor Terus, Pemkot Tangerang: Bukan Soal AsetTerminal Poris Plawad, Kota Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Wahyudi mengungkapkan, kendala yang ada dalam rencana pembangunan TOD di Poris Plawad bukan datang dari pihaknya, melainkan dari kendala teknis yang datangnya dari urusan rekomendasi teknis di kementerian.

"Dari kajian-kajian yang ada rencananya ada beberapa konsep TOD yang di dalamnya ada kawasan bisnis dan apalah dan seterusnya. Dan ada ketinggian gedung yang ternyata tidak sesuai dan itu yang mengeluarkan bukan dari kita, tapi dari Kementerian," kata Wahyudi.

Meski demikian, Wahyudi memastikan pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan ini. "Dalam tahapan pembangunannya, kita juga pernah diskusi sama-sama, prinsipnya kita mendukung yang namanya konsep TOD," kata dia.

3. Pemkot Tangerang berikan lokasi alternatif

Proyek TOD Poris Plawad Molor Terus, Pemkot Tangerang: Bukan Soal AsetArief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)

Wahyudi memastikan, pihaknya memahami betul konsep ideal TOD. Bahwa konsep TOD itu bisa menyelesaikan beberapa persoalan, utamanya pada sistem tata kelola transportasi. Yang namanya TOD di simpul transportasi, kata Wahyudi, akan menggabungkan moda transportasi berbasis jalan dengan moda berbasis rel.

"Misalnya, itu lahannya cuma 1,6 hektare, kita pernah menyampaikan ini ada loh lahan (milik Pemkot Tangerang) yang cukup luas dan mumpuni dan cukup strategis lokasinya, di mana? di area Alam Sutera, kurang lebih," kata Wahyudi.

Dan di situ, kata Wahyudi, lokasinya sangat strategis jika dijadikan simpul transportasi berbasis TOD. Sebab, ada perencanaan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) yang juga digagas oleh Kementerian Perhubungan.

Kata Wahyudi, jika BPTJ menghendaki TOD dibangun di kawasan tersebut, stasiun MRT di titik itu akan terkoneksi dengan TOD yang ada di Alam Sutera. "Bayangkan di situ bisa mengurai demand-nya yang ada di Tangsel yang ada di Kabupaten Tangerang. Kita pernah menyampaikan itu menawarkan TOD di situ sebagai alternatif TOD yang ada di Poris Plawad. Karena lahannya cukup luas yah di situ," ungkapnya.

3. Mestinya rampung 2019 lalu, BPTJ akui TOD Terminal Poris Plawad masih sebatas kajian

Proyek TOD Poris Plawad Molor Terus, Pemkot Tangerang: Bukan Soal AsetIlustrasi KRL. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)  Jumardi menyebut, rencana pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Terminal Poris Plawad sudah molor lima tahun. Sebetulnya, proyek ini dijadwalkan rampung tahun 2019.

Jumardi mengatakan, pembangunan proyek TOD di Terminal Poris Plawad itu sampai saat ini masih sebatas kajian.

Salah satu faktor molornya proyek yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) adalah ego sektoral dan ketidakpahaman konsep TOD dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Tidak ada implementasinya. Kenapa? Karena memang susah. Ya itu lima tahun cuma ngomong-ngomong saja. Begitu sudah mau disetujui KPBU, Pemkot Tangerang sendiri mau ambil lagi tanahnya. Jadi gak pernah selesai-selesai," kata Jumardi kepada IDN Times.

Baca Juga: Berumur 65 Tahun Lebih, 33 Calon Haji Asal Tangsel Gagal Berangkat

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya