PSBB Tangerang Raya Diperpanjang 14 Hari!

Gubernur janji masalah bansos akan segera ditangani

Serang, IDN Times - Gubernur Banten  Wahidin Halim menyatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, diperpanjang. PSBB Tangerang Raya selanjutnya berlangsung selama 14 hari ke depan. 

Hal itu merupakan hasil rapat dalam teleconference Evaluasi PSBB Tangerang Raya, pada Jumat, (1/5). Tangerang Raya ini meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

1. Gubernur: anggaran sudah siap untuk PSBB jilid 2

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang 14 Hari!Dok. Pemprov

Wahidin mengatakan, adapun hasil rapat evaluasi tersebut diantaranya, pertama PSBB ditetapkan selama 14 hari sebelumnya dengan catatan memang dibuka ruang untuk diperpanjang. Kedua, soal bantuan sosial (bansos) nantinya akan dilakukan konsolidasi tim Pemprov Banten dengan tim kota kabupaten. "Yang jelas, Pemprov Banten sudah menyiapkan anggaran," kata Wahidin dalam tulisan di akun Istagramnya.

"Kita juga memberikan ruang untuk menjadi masukan dalam Peraturan Gubernur Banten tentang Perpanjangan PSBB sebelum ditetapkan. Diantaranya mengenai pelaksanaan operasional chek point dan masalah bantuan sosial," kata Wahidin.

2. Refocusing anggaran tangani COVID-19, Wahidin sebut takkan kurangi anggaran pendidikan

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang 14 Hari!Data penyebaran COVID-19 per 1 Mei 2020 di Banten (Instagram/pemprov.banten)

Sementara itu, lanjut Wahidin, untuk masalah realokasi dan refocusing APBD, Pemprov Banten untuk pendidikan dan kesehatan tidak boleh dikurangi. "Pemprov Banten belum melakukan pengurangan terhadap guru honorer, termasuk untuk tenaga non-ASN honorer di Pemerintah Daerah," kata dia.

"Untuk bantuan sosial, bagaimana kita bisa mengidentifikasi orang yang mendapat bantuan? Karena kriterianya terus berubah. Terhalang oleh data dan informasi yang dinamis dan terus berkembang," tambahnya.

3. Meski menilai PSBB tak efektif, Airin tetap turuti arahan gubernur

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang 14 Hari!Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany (ISTIMEWA)

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menyebut, pihaknya akan mengikuti arahan Gubernur Banten untuk memperpanjang masa PSBB.

Namun, Airin tidak dapat memastikan keterkaitan pelaksanaan PSBB dengan kemampuan menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Tangerang Selatan.

"Tentu kita akan mengikuti kebijakan dari Gubernur. Ini turunan perwal 13 tahun 2020 yang mendapat izin Kemenkes, yang bisa diperpanjang tanpa meminta izin lagi, untuk dilakukan perpanjangan," kata Airin, Rabu (29/4).

Kabupaten Tangerang pun ikut memperpanjang PSBB dengan penerapan pengawasan yang lebih ketat di perbatasan. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perpanjangan masa pelaksanaan PSBB sudah menyesuaikan antara kebijakan Pemerintah Provinsi Banten, dengan kebijakan di wilayah di Tangerang Raya yang menerapkan PSBB.

"Masalah check point di perbatasan selayaknya 24 jam, sekaligus untuk menyekat arus mudik. Sedangkan untuk check point internal bisa dikurangi karena keterbatasan personel dan luas wilayah Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Check Point Perbatasan Dijaga Ketat 24 Jam 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya