PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Kasus COVID-19 Banten kembali meningkat

Serang, IDN Times - Gubernur Banten, Wahidin Halim, memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya hingga 23 Agustus mendatang. Keputusan ini dikeluarkan usai Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui aplikasi Zoom Meeting, Minggu (9/8/2020).

“PSBB ke-7 tetap dilanjutkan perpanjangannya,” demikian tertuang dalam hasil kesimpulan rapat.

1. Banten siap terapkan Inpres 6 tahun 2020

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 23 Agustusberitasatu.com

Wahidin pun mewacanakan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019.

Wacana penerapan Inpres itu untuk merespon peningkatan kasus di wilayah Tangerang Raya, khususnya di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Namun menurut Gubernur Banten, wacana itu perlu didiskusikan dan dikaji lebih lanjut. Termasuk kesiapan aparat penegak hukum.

"Ada kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Walaupun tidak berpengaruh terhadap kenaikan di tingkat nasional, kita kaji dan apa yang memengaruhinya," kata Wahidin.

Baca Juga: Penggunaan Dana COVID-19 di Banten Dinilai Belum Transparan  

2. Wahidin pertimbangkan WFH kembali diberlakukan

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 23 AgustusIlustrasi bekerja di rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Wahidin juga membahas kehadiran kerja bagi pegawai di pemerintah daerah maupun swasta. Ia mempertimbamgkan pemberlakukan WFH (Work Form Home) dengan proses evaluasi dan kontrol yang ketat, termasuk kegiatan masyarakat atau keramaian yang harus mendapat perhatian oleh aparat penegak hukum.

"Pengawalan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum selama ini jangan sampai sia-sia," ungkapnya.

3. Kasus COVID-19 di Banten meningkat meski PSBB di zona kuning

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 23 Agustus(Simulasi uji klinis vaksin sinovac COVID-19 di RSUP Unpad, Kota Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Ati Pramudji H melaporkan, dalam dua pekan PSBB Perpanjangan Ketujuh atau PSBB Tahap VIII di Tangerang Raya, terjadi peningkatan kasus pada delapan kota dan kabupaten, khususnya di wilayah Tangerang Raya.

Demikian akibat masifnya tracing pada pasien dan skrining yang dilakukan, mobilitas masyarakat yang menimbulkan klaster impor bertambah, serta dibukanya beberapa perkantoran serta pusat perbelanjaan yang menjadi kalster baru.

Baca Juga: Bersatu Lawan COVID-19 Jadi Sistem Kendali Pemerintah Tangani COVID-19

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya