PSI Tangerang Minta Wali Kota Selesaikan Soal PTSL Warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Theresia Megawati Wijaya meminta, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin untuk segera menyelesaikan persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga Tanah Tinggi.
"Kami telah menerima pengaduan masyarakat terkait pengajuan mereka dalam program PTSL sejak tahun 2018 yang sampai saat ini tidak ada kelanjutan," kata Mega, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Ombudsman Banten: Pungut Retribusi PTSL Harus Sesuai Aturan
1. Pj Wali Kota diminta berkoordinasi dengan BPN
Sebagai wakil rakyat, lanjut Mega, pihaknya meminta penanganan serius persoalan ini dari Pj Wali Kota untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang.
"PTSL sebagai program nasional wajib dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran pemerintahan. pengaduan masyarakat ini menjadi aspirasi yang wajib diperjuangkan," kata Mega yang juga merupakan Ketua DPD PSI Kota Tangerang.
2. Pemerintah daerah diminta membantu program nasional ini
Menurutnya, program prioritas nasional berupa PTSL adalah terobosan program unggulan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang sudah banyak membantu banyak masyarakat Indonesia dan hak yang sama juga dimiliki oleh warga Tanah Tinggi atas kepemilikan tanah mereka.
"Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.
3. Pj Wali Kota Tangerang diminta segera selesaikan persoalan ini
Untuk itu, lanjutnya, perlu dilakukan koordinasi antara Pemerintah Kota Tangerang dan Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Semoga permasalah ini segera diselesaikan oleh Bapak Nurdin sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang saat ini," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Nutrition Fact Gratis untuk IKM