Pungli Bansos, Kejari Panggil Pejabat Dinsos Kota Tangerang

Muncul istilah 'Operasi Batok' di pungli bansos Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah memanggil beberapa pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) terkait kasus pungutan liar atau pungli bantuan sosial (bansos).

"Kasi Intel dan tim masih menyelesaikan tugas-tugasnya. Sudah ada 15 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, sabar dulu," kata Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana dalam rekaman suara yang diterima IDN Times, Minggu (29/8/2021).

1. Pemeriksaan hampir rampung dan segera masuk persidangan

Pungli Bansos, Kejari Panggil Pejabat Dinsos Kota TangerangIlustrasi PN Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Dia mengaku telah meminta Kasi Intel menyelesaikan kasus pungli itu segera mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. 

"Saya minta secepatnya, karena saya tidak mau berlama-lama untuk menyelesaikan kasus itu. Cepat selesai segera kita limpahkan," tuturnya. 

Baca Juga: Ribuan Bansos Belum Disalurkan, Komisi VIII DPR Akan Panggil Himbara

2. Muncul istilah 'Operasi Batok' dalam modus sunat bansos

Pungli Bansos, Kejari Panggil Pejabat Dinsos Kota TangerangIlustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Wira menyebut, terdapat beberapa modus yang digunakan oleh oknum untuk memangkas bantuan dari pemerintah untuk masyarakat. Mulai dari memotong bansos senilai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. 

Selain itu, Wira juga membenarkan soal Operasi Batok yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk menarik pungli kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal itu sebelumnya juga telah diungkapkan oleh Wali Kota (Wako) Tangerang. 

"Jadi ada beberapa modus yang sudah kami lihat, ada yang seperti itu (Operasi Batok), ada yang dipotong Rp50 ribu, Rp200 ribu, macam-macam lah," ungkapnya. 

3. Masyarakat disebut salah satu kesulitan penyelidikan kasus

Pungli Bansos, Kejari Panggil Pejabat Dinsos Kota TangerangANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Wira menyebut, banyaknya jumlah masyarakat di Kota Tangerang menyebabkan lamanya proses pemeriksaan. Termasuk masyarakat yang tidak ingin ditemui. 

"Mungkin dari masyarakatnya ya yang tidak mau ketemu dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Risma Marah! 8000 Bansos di Jember Belum Tersalurkan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya