Ratusan Satpol PP Kota Tangerang Akan Siaga Selama Ramadan!

Mereka akan jaga prokes di tempat-tempat ramai

Kota Tangerang, IDN Times - Dalam pelaksanaan ibadah Ramadan mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang akan menerjunkan petugasnya untuk monitoring pelaksanaan protokol kesehatan. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Perundang-undangan Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli.

Petugas, kata dia, melakukan monitoring di masjid-masjid yang ada di 13 Kecamatan. “Kami akan melakukan monitoring ke wilayah, ya paling tidak kita ingin ibadah kita bisa dilaksanakan tapi tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Gufron, Sabtu ( 27/3/2021).

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Saat Ramadan di Banten Tetap Dilakukan Siang Hari

1. Selain masjid, tempat penjualan takjil juga dijaga Satpol PP agar tidak menimbulkan kerumunan

Ratusan Satpol PP Kota Tangerang Akan Siaga Selama Ramadan!ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Gufron mengatakan, 243 personel Satpol PP dan 260 personel trantib disiagakan untuk pengamanan. Sejumlah personel itu tidak hanya mengawasi masjid, tapi juga tempat penjualan takjil yang biasanya menjadi tempat berkerumun.

“Nanti kita akan ada rapat dengan jajaran aparat wilayah, nanti kita sampaikan terkait antisipasi karena saat Ramadhan memang menjual takjil biasanya menjadi pusat kerumunan baru,” katanya.

2. Pembatasan jam operasi tempat makan, Satpol PP akan ikuti aturan PPKM Mikro

Ratusan Satpol PP Kota Tangerang Akan Siaga Selama Ramadan!Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Terkait pembatasan operasional tempat makan, pihaknya akan mengikuti kebijakan Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten, khususnya peraturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Apakah nanti saat Ramadan itu berjalan, akan ada pembatasan operasional lagi atau mengikuti perwal yang ada,” terangnya.

3. Masyarakat diimbau tidak menggelar sahur on the road dan buka puasa bersama

Ratusan Satpol PP Kota Tangerang Akan Siaga Selama Ramadan!Ilustrasi berbuka puasa (Dok. IDN TImes)

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menghindari kerumunan selama Ramadan, termasuk meniadakan kegiatan sahur on the road dan buka puasa bersama alias bukber.

Gufron mengingatkan, pihaknya masih terus menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro. “Kami berharap seluruh jajaran masyarakat sama-sama menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun melebihi batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Baca Juga: Ciledug dan Kecamatan Larangan Kota Tangerang Marak  Prostitusi Online

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya