Razia Gelandangan, Satpol PP Tangerang Tangkapi Manusia Silver
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 20 anak gelandangan, punk, dan "manusia silver" diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Mereka digelandang dalam kegiatan Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: 23.986 KPM di Kabupaten Tangerang Belum Terima BLT Kenaikan BBM
1. Razia ini menindaklanjuti aduan warga
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat perihal keberadaan PMKS yang kerap meresahkan bagi pengguna jalan.
“Kegiatan ini juga kami lakukan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa resah dengan keberadaan PMKS," ungkapnya.
2. Petugas Satpol PP tangkap 20 orang
Dia menjelaskan, sebanyak 20 orang diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Walau demikian, kegiatan penertiban ini tetap dilakukan secara humanis.
Fachrul Rozi menjelaskan, mereka diamankan dari beberapa titik, seperti lampu merah Tigaraksa, Citra Raya, dan Fly Over Balaraja. "Kemudian mereka kami bawa ke Panti Rehabilitasi yang ada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang," kata dia.
3. Petugas juga menangkapi anak punk
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rd Rusnandar mengatakan, dari 20 penyandang masalah kesejahteraan ini, empat orang merupakan "anak punk" yang dinilai kerap sudah membuat resah masyarakat.
"Pelaksanaan ini kami mengutamakan tindakan dengan cara humanis dan persuasif, mengingat karena mereka juga bagian dari saudara kita juga,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Posyandu Remaja, Apa Itu?