Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang Bansos

Gila ya! Untuk orang susah aja masih diembat~

Kota Tangerang, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyebut Kota Tangerang adalah wilayah terparah soal pemotongan uang bantuan sosial (bansos) dari daerah lain.

"Jadi kayanya (Kota Tangerang) ini paling berat, karena sebetulnya yang pertama kartu harusnya dipegang penerima manfaat. Kalau kartu itu dipegang oleh orang lain (pendamping). Kemudian PIN-nya juga ada di situ," kata Risma, dalam rekaman yang dilihat Kamis (28/6/2021).

Baca Juga: Curhat ke Mensos, Warga Miskin Tangerang: Bansos Dipotong Gocap

1. Risma sedih, bantuan warga miskin dipotong Rp50 ribu

Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang BansosWilayah Dadap, Kabupaten Tangerang (IDN Times/Candra Irawan)

Risma mengatakan, ada penerima bansos yang dipotong per transaksi Rp50 ribu. Hal itu membuat dirinya sedih, karena mereka yang tidak mampu masih dimanfaatkan.

"Banyak kartu-kartu dipegang oleh pemiliknya, kan kasian. Ada lagi, permintaan per transaksi Rp50 ribu, itu kan kasian. Orang-orang itu sudah tidak mampu," katanya.

2. Risma serahkan kasus ke penegak hukum

Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang BansosIlustrasi garis polisi (IDN Times/Rohman Wibowo).

Kendati demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Lantaran kasus itu diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Tapi dia memastikan, kepolisian akan memproses oknum pendamping yang memotong uang bansos senilai Rp50 ribu tersebut.

"Ini sudah diproses, katanya kalo di Tangerang tadi langsung dipanggil untuk dicari barang-barang buktinya. Kalo yang pendamping kita proses kode etiknya, nanti kalo yg hukum ya hukum bukan kami yang menangani Tapi semua sudah diproses di Polres," kata dia.

3. Warga Miskin Tangerang: bansos dipotong gocap

Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang BansosIlustrasi: Petugas memotret warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Besar, Kediri, Jawa Timur, Selasa 12/5/2020, (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang dilakukan pendamping program bantuan dari Kementerian Sosial, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Pungli itu sendiri dengan modus memberi potongan senilai Rp50 ribu dari bantuan senilai Rp600 ribu per keluarga.

Hal tersebut didapati Risma dari laporan warga saat melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di dua wilayah Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: 98 Persen Warga Tangerang yang Isoman Sembuh dari COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya