Saksi Dugaan Pungli Bansos Kota Tangerang Sudah 38 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sudah meminta keterangan 38 saksi terkait dugaan pungutan liar atau bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang.
"Nanti ada rilisnya (hasil pemeriksaan saksi). Tenangm biar ga ganggu penyidikan, nanti pasti kita rilis," kata Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Pungli Bansos, Kejari Panggil Pejabat Dinsos Kota Tangerang
1. Eks Kadinsos sudah dua kali dipanggil
Meski demikian, kata Bayu, pihaknya belum melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Sosial, Suli Rosadi yang menjabat saat ini.
Namun, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Eks Kadinsos Masyati Yulia. "Kadinsos yang sekarang belum. Sabar lah tenang nanti dirilis," katanya.
2. Pungli Bansos, Kejari Panggil Pejabat Dinsos Kota Tangerang
Sebelumnya, Kejari Kota Tangerang telah memanggil beberapa pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) terkait kasus pungutan liar atau pungli bantuan sosial (bansos).
"Kasi Intel dan tim masih menyelesaikan tugas-tugasnya. Sudah ada 15 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, sabar dulu," kata Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana dalam rekaman suara yang diterima IDN Times, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang Bansos
3. Pemeriksaan hampir rampung
Dia mengaku telah meminta Kasi Intel menyelesaikan kasus pungli itu segera mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Saya minta secepatnya, karena saya tidak mau berlama-lama untuk menyelesaikan kasus itu. Cepat selesai segera kita limpahkan," tuturnya.
Baca Juga: Curhat ke Mensos, Warga Miskin Tangerang: Bansos Dipotong Gocap