Samsat Keliling Buka Layanan di 5 Lokasi di Tangerang Raya

Kamu bisa bayar pajak kendaraan di sini

Tangerang, IDN Times - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya membuka layanan di lima lokasi, Rabu (31/1/2024).

Sejumlah hal yang perlu diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi layanan ini adalah memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Baca Juga: HUT Kota Tangerang ke-31, Pemkot Gelar Lombang Video TikTok

1. Samsat ini tidak melayani perpanjangan pelat nomor

Samsat Keliling Buka Layanan di 5 Lokasi di Tangerang RayaPetugas melayani warga yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Dilansir dari kantor berita ANTARA, Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

2. Ini alamat lokasinya

Samsat Keliling Buka Layanan di 5 Lokasi di Tangerang RayaWarga membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Berdasarkan informasi dari akun 'X' atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan itu tersedia di waktu dan tempat sebagai berikut:

1. Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Eks City Mal Tangerang pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;

2. Ruko Azores Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00 sampai 12.00 WIB

3. Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00 sampai 19.00 WIB;

4. Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00 sampai 12.00 WIB;

5. Komplek KORPRI Suradita Cisauk dan Halaman G Town House pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;

Baca Juga: Imunisasi Anak di Kota Tangerang Gratis, Laporan Jika Ada Pungutan!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya