Satpol PP Bentuk Tim Khusus Pencopot Atribut Kampanye di Billboard
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Puluhan orang petugas gabungan dikerahkan untuk mencopot atribut kampanye model billboard dan reklame di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pencopotan atribut kampanye tersebut merupakan agenda dalam masa tenang pada 11 hingga 13 Februari menjelang Pemilu 14 Februari 2024.
"Ada 36 personel timsus yang ditugasi nyopotin APK (alat peraga kampanye) di billboard dan reklame," kata Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangsel, Kusnandar Badawi, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Satpol PP: Penertiban APK di Tangsel Gak Bisa Kelar Dalam Sehari
1. Tim ini berisi petugas gabungan dari bebebapa dinas
Petugas gabungan ini, lanjut Badawi, berasal dari Satpol PP 18 personel, Damkar 5 orang, Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 7 orang, dan forum relawan bencana Kota Tangsel 6 orang.
Saat proses menyopoti atribut kampanye di billboard ataupun baliho, kata Badawi, petugas dilengkapi alat pengaman, seperti helm, safety belt yang berfungsi melindungi petugas saat naik di ketinggian media luar ruang tersebut.
"Memang yang punya kualifikasi kerja di ketinggian. Ada sertifikat manjat di ketinggian," terangnya.
Baca Juga: Investasi di Tangsel Tembus Rp7,4 Triliun Sepanjang 2023
2. Ada 38 billboard penampil alat peraga kampanye
Badawi mencatat, pada hari pertama masa tenang menertibkan alat peraga kampanye pada baliho di 23 penampil baliho dan billboard.
Terbanyak di sekitar Kecamatan Serpong dan Serpong Utara sekitar 18 titik. Badawi memperkirakan totalnya ada 38 titik tiang billboard yang terpasang alat peraga kampanye. "Jumlahnya akan terus bergerak karena masih dilakukan pendataan," ujarnya.