Satpol PP Kota Tangerang Bakal Razia Yustisi Para Pendatang

Operasi sasar para pendatang pasca lebaran

Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bakal melakukan operasi yustisi terkait penduduk pendatang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, operasi penduduk pendatang ini dilakukan secara berkolaborasi dengan pihak kewilayahan, yaitu kecamatan dan kelurahan serta jajaran Disdukcapil Kota Tangerang.

"Tim gabungan akan memastikan kepemilikan identitas para pendatang seperti berupa KTP elektronik. Selain itu, melakukan pendekatan terkait tujuan mereka menetap di Kota Tangerang," kata Wawan, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Usai Lebaran, Pemkot Tangerang Minta Warga Tes Penyakit Tak Menular

1. Operasi yustisi bakal dilakukan secara door to door

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Razia Yustisi Para PendatangDinas Dukcapil Kota Tangerang (Dok.IDN Times/Pemkot Tangerang)

Wawan mengatakan, operasi yustisi ini untuk memastikan setiap pendatang punya penanggung jawab sehingga mudah dipantau dan meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan apalagi masuk ke ranah kriminalitas.

"Secara teknis, tim gabungan akan melakukan operasi yustisi secara door to door blusukan ke sejumlah wilayah, melakukan pendekatan dan pendataan sesuai aturan yang ada," katanya.

2. Pendatang baru di Kota Tangerang turun 50 persen

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Razia Yustisi Para PendatangSuasana arus mudik H-3 Lebaran 2024 di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, jumlah warga pendatang di Kota Tangerang menurun hingga 50 persen. Disdukcapil Kota Tangerang mencatat, ada 1.655 pedatang usai lebaran 2024. Sementara itu, tahun 2023 jumlah pendatang mencapai 3.274 jiwa setelah Lebaran.

Ia pun mengimbau agar warga pendatang yang ingin menetap segera mengurus administrasi kependudukan di Kota Tangerang dengan membawa surat pindah dari daerah asal (SKPWNI).

Kesadaran masyarakat pendatang untuk mengurus administrasi kependudukan, kata dia,  dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang.

"Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di daerah tujuan, yaitu Kota Tangerang,” kata Irman.

3. Bikin KTP-el dan KK bisa secara online

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Razia Yustisi Para PendatangDinas Dukcapil Kota Tangerang (Dok.IDN Times/Pemkot Tangerang)

Bagi para pendatang, lanjutnya, bisa melakukan pendaftaran kependudukan di Kota Tangerang dengan membuat KK dan KTP-el secara online melalui aplikasi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Baca Juga: Pendatang di Tangerang Turun 50 Persen di Arus Balik Lebaran

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya