Sekolah di Tangsel Tunggu Intruksi untuk Beroperasi Kembali

Protokol kesehatan harus dijalankan!

Tangerang Selatan, IDN Times - Dunia pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah siap untuk menghadapi tatanan hidup hidup baru atau new normal di tengah pandemik COVID-19. Hal itu seperti dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono.

Menurut Taryono, nantinya kegiatan pendidikan belajar dan penilaian dilaksanakan di sekolah dengan tatap muka, tapi menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan berupa rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, selalu menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

"Supaya terhindar dari COVID-19,” kata Taryono saat dikonfirmasi, Rabu (27/5).

Baca Juga: Wali Kota: Tangerang Bersiap Jalani New Normal

1. New normal di dunia pendidikan masih menunggu instruksi gugus tugas

Sekolah di Tangsel Tunggu Intruksi untuk Beroperasi KembaliKepala Dinas Pendidikan Tangsel, Taryono(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Taryono mengatakan, penerapan new normal atau kenormalan baru di dunia pendidikan menunggu instruksi dari pusat dan gugus tugas penanganan COVID-19.

“Sekarang ya belum diterapkan, termasuk saat PPDB nanti kalau belum ada instruksi dari pusat, berarti prosesnya masih online. Jadi terkait new normal ini nunggu kebijakan penanganan COVID-19," ungkapnya.

2. Tangsel siapkan regulasi operasional mal

Sekolah di Tangsel Tunggu Intruksi untuk Beroperasi KembaliIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel juga tengah menyusun regulasi terkait skenario new normal yang akan diterapkan pemerintah pusat. Salah satunya, persiapan pengoperasian mal kembali.

"Kami sedang menyiapkan sebuah regulasi melalui Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)," kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu (27/5).

3. Mal yang buka kembali akan jalankan protokol COVID-19

Sekolah di Tangsel Tunggu Intruksi untuk Beroperasi KembaliDok. Agus Suparto

Benyamin mengatakan, hal utama yang perlu ditekankan saat mal kembali beroperasi adalah kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Saya sudah minta untuk bikin jarak dengan garis satu meter. Seperti jarak pada antrean di kasir," kata Benyamin. 

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Bekasi Jadi Prototipe New Normal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya