Selama PPKM Darurat, Lampu Jalan di Kota Tangerang Dipadamkan

Pemadaman di lokasi rawan kerumunan

Kota Tangerang, IDN Times- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Herman Suwarman mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak Selasa, (14/7/2021) hingga PPKM Darurat berakhir atau ada penurunan kasus COVID-19.  Pemadaman lampu tersebut dimulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Kebijakan ini hasil rapat pimpinan daerah

Selama PPKM Darurat, Lampu Jalan di Kota Tangerang DipadamkanArief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)

Herman mengatakan, pemadaman PJU merupakan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten. Artinya hal tersebut tidak hanya terjadi di Kota Tangerang saja.

"Itu kebijakan forkopimda, itu rapat bersama, kesepakatan. Di daerah lain juga sudah mulai," kata Herman, Rabu (14/7/2021).

Menurut Herman kebijakan ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai COVID-19 mengingat pandemik semakin mengkhawatirkan.

"Jadi supaya tempat ramai, tidak jadi tempat kerumunan. Kata presiden kan lakukan berbagai cara untuk memutus mata rantai COVID-19," kata dia.

2. Pemadaman lampu hanya pada tempat yang berpotensi kerumunan

Selama PPKM Darurat, Lampu Jalan di Kota Tangerang DipadamkanIDN Times/Muhamad Iqbal

Herman mengatakan, pemadaman PJU tidak dilakukan menyeluruh di Kota Tangerang. Hanya yang dianggap menjadi lokasi dengan potensi kerumunan.

"Hanya tempat-tempat yang jadi kerumunan, yang dipakai nongkrong apa gitu. Supaya gak ada klaster baru," kata Herman.

3. Kebijakan ini sudah perhitungan potensi kejahatan

Selama PPKM Darurat, Lampu Jalan di Kota Tangerang DipadamkanIlustrasi Kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Herman mengatakan dalam mengeluarkan kebijakan ini Forkopimda telah memikirkannya dengan matang. Termasuk potensi kejahatan.

"Kita kan patroli terus TNI, Polri juga," jelasnya. 

Baca Juga: 90 Persen Pasien COVID-19 di Kabupaten Tangerang Sembuh

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya