Soal Dana hibah KONI Tangsel, Kejari Periksa 30 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) terus melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2019.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ryan Anugrah mengungkap, sudah 30 orang yang telah dipanggil oleh pihaknya untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pengurus cabang olahraga (cabor) maupun pengurus harian KONI Tangsel.
Baca Juga: 131 ASN Pemkot Tangsel Positif COVID-19, 4 Meninggal
1. Ketua KONI Tangsel Rita Juwita ikut dipanggil dan dimintai keterangan
Ryan mengatakan, salah satu dari 30 orang yang sudah dimintai keterangan itu adalah Ketua KONI Tangsel, Rita Juwita.
“Sekitar tiga puluh orang sudah kita mintai keterengan, termasuk ketua KONI Tangsel Rita Juwita sudah kita panggil sekali,” kata Ryan, Rabu (27/1/2021).
2. Penyelidikan sudah hampir rampung
Lebih lanjut, Ryan belum dapat menjelaskan hasil dari penyelidikan tersebut. Dia hanya memastikan, saat ini penyelidikan sudah hampir rampung, dan segera berlanjut ke tahap selanjutnya.
“Secepatnya kita akan naikkan ke tahap selanjutnya,” tegasnya.
3. Soal kasus dana hibah, Ketua KONI Tangsel: Isu doang!
Saat dikonfirmasi, Ketua KONI Kota Tangsel, Rita Juwita menyangkal ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Dia mengatakan, adanya informasi pemanggilan beberapa pengurus KONI Tangsel oleh pihak Kejaksaan hanyalah isu belaka.
“Enggak ada, isu doang. Enggak ada, biarin deh orang ngomong apa. KONI mah olahraga aja, KONI baik-baik saja. Biarin aja, orang ngomong apa biarin aja. Positif-positif aja, kita mah olahraga,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Tangsel Sesalkan KPU Buka Kotak Suara Tanpa Perintah MK