Soal Penggeledahan KPK, Ini Kata Kepala SMKN 7 Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala SMK Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aceng Haruji mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya penggeledahan yang dilakukan lembaga anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tempatnya bekerja.
"Saya belum lihat, gak tahu saya. Belum ada ke sini, apa belum datang," kata Aceng, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Kantor Dindik Banten Digeledah KPK Terkait Pengadaan Lahan SMKN 7
1. Aceng sebut, petugas KPK belum pernah menggeledah rumahnya
Aceng menyebut, tidak pernah sekolahnya itu digeledah oleh lembaga anti rasuah tersebut.
"Belum (digeledah) KPK. Dulu kalau gak salah, tahun 2018 pernah datang cek lokasi. Setelah itu tidak pernah saya tahu ada KPK ke sekolah," terang dia.
2. Aceng pernah ditanya KPK soal pengadaan tanah
Aceng sendiri menjabat Kepala SMK Negeri 7 Tangsel sejak awal berdiri, yakni 2016. Dia mengaku, sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait pengadaan lahan sekolah itu.
"Saya pernah dimintai keterangan sama KPK, itu tahun lalu. Kalau gak salah pengadaan lahan, saya kepala sekolah pertama di sekolah ini," ucap dia.
3. KPK sudah geledah sejumlah tempat terkait pengadaan lahan SMKN 7
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan anggaran 2017.
Kini KPK tengah mengumpulkan barang bukti untuk mengusut kasus tersebut. Pengadaan lahan SMKN tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.
Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah terkait Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel