Soal Penggeledahan KPK, Ini Kata Kepala SMKN 7 Tangsel 

Aceng ngaku pernah ditanya KPK soal pengadaan lahan

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala SMK Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aceng Haruji mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya penggeledahan yang dilakukan lembaga anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tempatnya bekerja. 

"Saya belum lihat, gak tahu saya. Belum ada ke sini, apa belum datang," kata Aceng, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Kantor Dindik Banten Digeledah KPK Terkait Pengadaan Lahan SMKN 7

1. Aceng sebut, petugas KPK belum pernah menggeledah rumahnya

Soal Penggeledahan KPK, Ini Kata Kepala SMKN 7 Tangsel Penyidik KPK (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Aceng menyebut, tidak pernah sekolahnya itu digeledah oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"Belum (digeledah) KPK. Dulu kalau gak salah, tahun 2018 pernah datang cek lokasi. Setelah itu tidak pernah saya tahu ada KPK ke sekolah," terang dia.

2. Aceng pernah ditanya KPK soal pengadaan tanah

Soal Penggeledahan KPK, Ini Kata Kepala SMKN 7 Tangsel Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Aceng sendiri menjabat Kepala SMK Negeri 7 Tangsel sejak awal berdiri, yakni 2016. Dia mengaku, sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait pengadaan lahan sekolah itu.

"Saya pernah dimintai keterangan sama KPK, itu tahun lalu. Kalau gak salah pengadaan lahan, saya kepala sekolah pertama di sekolah ini," ucap dia.

3. KPK sudah geledah sejumlah tempat terkait pengadaan lahan SMKN 7

Soal Penggeledahan KPK, Ini Kata Kepala SMKN 7 Tangsel Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan anggaran 2017.

Kini KPK tengah mengumpulkan barang bukti untuk mengusut kasus tersebut. Pengadaan lahan SMKN tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. 

Diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah terkait Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya