Soal Perbedaan Waktu Iduladha, Ini Pesan MUI Kota Tangerang

Waktu perayaan Iduladha Muhamadiyah lebih cepat sehari

Kota Tangerang, IDN Times - Di tengah adanya perbedaan penetapan perayaan Iduladha 2022, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Abdullah Tholib meminta umat muslim tetap saling menjaga tali persaudaraan.

“Yang penting kita tetap jaga ukhuwah, saling menghargai, menghormati dan tetap dalam bingkai persatuan,” kata Abdullah Thalib, Senin (4/6/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan perayaan Iduladha sesuai sidang isbat telah jatuh pada 10 Juli 2022. Namun hal itu berbeda dengan penetapan yang dilakukan organisasi Muhamadiyah yang lebih awal telah menetapkan pada 9 Juli 2022.

1. MUI Tangerang juga mengingatkan, ada aturan dalam mengumandangkan takbir

Soal Perbedaan Waktu Iduladha, Ini Pesan MUI Kota Tangerang Ilustrasi takbiran keiling (ANTARA FOTO)

Ia menyerukan agar Iduladha kali ini tetap dapat dirayakan oleh umat muslim dengan keimanan yang tinggi. Umat muslim dapat mengumandangkan takbir pada malam hari raya Iduladha dan hari tasyrik di masjid dan musala atau rumah masing-masing.

“Terkait penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid/Musala,” terangnya.

Baca Juga: Ini Poin-Poin Aturan Penggunaan Pengeras Suara Masjid Buatan Menag

2. Pemkot Tangerang meminta, perayaan Iduladha dilakukan secara sederhana

Soal Perbedaan Waktu Iduladha, Ini Pesan MUI Kota Tangerang Salat IdulAdha 1440 Hijriah di Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Terpisah, Sekretaris daerah Kota Tangerang Herman Suwarman meminta, umat muslim di Kota Tangerang bisa bersikap saling menghargai dan mengedepankan sikap yang tidak berlebihan melihat perbedaan hari Iduladha di 2022 ini.

“Perbedaan ini barangkali perlu kita maklumi dan ini merupakan dinamika di masyarakat yang penting intinya kita terus melaksanakan kewajiban dan sunahnya ibadah iduladha, perbedaan ini jangan disikapi berlebihan,”ujar Herman ditemui di Gedung Pemkot Tangerang.

3. Jaga protokol kesehatan ya, agar kamu terhindar dari COVID-19

Soal Perbedaan Waktu Iduladha, Ini Pesan MUI Kota Tangerang Ilustrasi seorang pasien (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Herman juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, meski saat ini kasus COVID-19 di Kota Tangerang terus melandai.

“Iduladha, kurban ini akan sedikit menimbulkan kerumunan sedangkan kondisi kita COVID-19 belum sepenuhnya normal, perlu kewaspadaa dari masyarakat untuk terus menjaga prokes dan juga untuk menghindari kerumunan,” kata dia.

Baca Juga: Ini Cara Pilih Hewan Kurban yang Bebas PMK, Jangan Salah ya~

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya