Sopir Angkot Ugal-Ugalan di Serpong Berstatus Tersangka dan Ditahan

Sopir tersebut sebelumnya menabrak sejumlah orang di Serpong

Intinya Sih...

  • Sopir angkot berinisial A ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak sejumlah orang di Serpong.
  • A ditahan sejak 21 September 2024 setelah hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi memperkuat statusnya sebagai tersangka.
  • Hasil pemeriksaan urine terhadap A menunjukkan negatif narkoba, kecelakaan menyebabkan delapan orang luka-luka.

Tangerang Selatan, IDN Times - Sopir angkot berinisial A ditetapkan sebagai tersangka lantaran ugal-ugalan membawa kendaraan. Akibatnya, Angkot yang dikendarai pria 49 tahun itu menabrak sejumlah orang. 

Kapolres Tangsel, AKBP Victor DH Inkiriwang mengungkap, penyidik menetapkan A sebagai tersangka sejak 20 September 2024.  "Pengemudi angkot terlibat kecelakaan lalu lintas di dekat Masjid Agung Al- Mujahidin Serpong," kata Victor, Rabu (25/9/2024). 

Baca Juga: Diduga Ugal-ugalan, Angkot Tabrak 8 Orang di Pasar Serpong Tangsel

1. Penetapan tersebut setelah hasil gelar perkara dan A pun ditahan

Sopir Angkot Ugal-Ugalan di Serpong Berstatus Tersangka dan DitahanIlustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatullah menjelaskan, penetapan tersangka terhadap A dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan gelar perkara pada tanggal 20 september 2024.

“Hasil gelar perkara unit gakkum Sat Lantas bersama fungsi terkait, terhadap A statusnya ditetapkan sebagai tersangka, dan sejak 21 September 2024 telah ditahan,” kata Rokhmatullah.

Baca Juga: Begini Kondisi Korban Tabrak Angkot Ugal-ugalan di Serpong

2. Ugal-ugalan angkot yang dikendarai A tabrak sejumlah pengguna jalan

Sopir Angkot Ugal-Ugalan di Serpong Berstatus Tersangka dan Ditahanilustrasi kecelakaan. (IDN Times/Shakti).

Rokhmatullah mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan urine terhadap A, hasilnya negatif narkoba.

Sebagaimana diketahui, pada Senin tanggal 16 September 2024 terjadi kecelakaan lalulintas di dekat Masjid Agung Al- Mujahidin Serpong, dimana angkot yang di kemudiakan A menabrak sepeda motor, pejalan kaki dan pedagang kaki lima menyebabkan delapan orang mengalami luka luka.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya