Sudah Selama 16 Tahun Pemilik Kontrakan di Tangsel Lakukan Pelecehan

Korban S melapor ke polisi

Tangerang Selatan, IDN Times - S (38), ibu tiga anak yang menjadi korban pelecehan seksual akhirnya membongkar semua kebejatan MR. Menurut S, sudah 16 tahun MR melecehkan dirinya. 

MR merupakan pemilik kontrakan dimana S tinggal, yakni di Parung Benying RT 04/03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel. 

"Selama 16 tahun dia terobsesi sama saya, tapi saya gak gubris. Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal. Awalnya dia goda-goda dan rayu saya lewat SMS, karena dulu kan masih zaman SMS. Dia tahu nomor saya itu katanya dari istrinya," ungkap S di Mapolres Tangsel, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Ibu Tiga Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual

1. Sering dilecehkan, pelaku juga sempat adu mulut dengan mantan suami korban

Sudah Selama 16 Tahun Pemilik Kontrakan di Tangsel Lakukan PelecehanIlustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

S mengatakan, bahkan MR sempat merayu dan terobsesi "Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS (yang melecehkan)," katanya.

Kejadian pelecehan seksual secara verbal yang dilayangkan MR kepada S, juga telah diadukan kepada keluarga MR. "Tapi saya cuma disuruh sabar dan minta jangan sampai ibu si MR tahu karena lagi sakit jantung. Makanya saya tahan," imbuh S.

Bahkan, suami S pada saat itu sempat adu mulut hingga bertengkar dengan MR karena ulahnya yang sudah tak wajar.

"Suami saya juga tahu dan sempet berantem, sekira 2 tahun lalu," tambahnya.

2. Ibu tiga di Tangsel anak dilecehkan

Sudah Selama 16 Tahun Pemilik Kontrakan di Tangsel Lakukan PelecehanPixabay.com/Pexels

Sebelumnya diberitakan, pelecehan seksual tersebut, bermula ketika MR datang untuk berkumpul bersama beberapa ibu-ibu yang sedang merujak.

Di saat itu, korban S mengucapkan kalimat candaan dan tanpa pikir panjang MR langsung meremas dan memelintir payudara S hingga memar.

"Itu kejadian Jumat (21/8) sekitar jam 3 sore. Abis kejadian itu payudara saya sakit, saya lihat ada bekas merah kaya kecakar gitu. Besoknya saya lihat lagi jadi biru," ujar S saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).

3. Pelaku akhirnya dilaporkan ke Polisi

Sudah Selama 16 Tahun Pemilik Kontrakan di Tangsel Lakukan PelecehanIDN Times/M Iqbal

Karena merasa mendapat pelecehan seksual, S akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangsel dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel tertanggal Sabtu (22/8).

Dari laporan tersebut, MR diduga melanggar pasal 289 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 tentang penganiayaan.

Hasil laporan tersebut, S berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan terduga pelaku bisa menerima hukuman yang setimpal. "Dia sering banget ngehina saya, saya pernah di video call lewat Whatsapp. Saya kira dia itu menagih uang kontrakan, pas saya angkat dia lagi nunjukin kelaminnya, langsung saya tutup video call-nya," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Mayat Dibungkus Kardus di Tangsel 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya