Tangani Kekerasan Anak Perempuan Pemkot Tangerang Bentuk Satgas

Satgas ini gabungan beberapa aparatur pemerintahan

Intinya Sih...

  • Satgas PATBM dibentuk oleh Pemkot Tangerang untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan anak dan perempuan.
  • Pemkot Tangerang memiliki 1.040 Satgas PATBM yang tersebar di setiap kelurahan, melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
  • Satgas PATBM memiliki program edukasi, mediasi, advokasi, serta dapat membantu tugas pengawasan untuk pencegahan kekerasan anak dan perempuan.

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Satgas ini tersebar di seluruh wilayah untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan anak dan perempuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, Satgas PATBM merupakan salah satu program unggulan yang digencarkan sebagai edukasi kolektif untuk mencegah terjadinya kekerasan anak di bawah umur, khususnya kepada perempuan.

Saat ini, Pemkot Tangerang memiliki 1.040 Satgas PATBM yang didistribusikan merata di setiap kelurahan di Kota Tangerang.

“Satgas PATBM terdiri dari perwakilan PKK, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, Posyandu, Forum Anak, puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga berbagai lapisan masyarakat lainnya di seluruh wilayah di Kota Tangerang,” kata Tihar, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Kaesang Pakai Baju 'Putra Mulyono' Saat Kunjungan ke Tangerang

1. Satgas PATBM bertugas membantu pengawasan dan pencegahan kekerasan anak dan perempuan

Tangani Kekerasan Anak Perempuan Pemkot Tangerang Bentuk SatgasIlustrasi kekerasan pada anak (Pixabay/ Anemone123)

Tihar mengatakan, Satgas PATBM dapat membantu tugas pengawasan untuk pencegahan kekerasan anak dan perempuan di lingkungan masing-masing.

Tihar menyebut, Satgas PATBM mempunyai berbagai program edukasi, mediasi, sampai advokasi yang bisa dirasakan oleh masyarakat luas di Kota Tangerang.

“Apabila terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan, mereka (Satgas PATBM) dapat dengan cepat hadir untuk melakukan mediasi hingga pendampingan pelaporan lebih lanjut,” kata dia.

2. Selain itu Pemkot juga punya Silacak dan layanan konseling gratis

Selain itu, Pemkot Tangerang juga mempunyai program-program lainnya untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap perempuan, seperti SILACAK PERAK atau Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, sampai konseling gratis yang selama ini dijalankan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang.

Baca Juga: BPBD Kota Tangerang Minta Warga Waspada Pancaroba

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya