Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing Berakhir

Titik api dan asap sudah tidak ada di TPA Rawa Kucing

Kota Tangerang, IDN Times - Setelah 12 hari upaya penanganan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kini menyatakan Status Tanggap Bencana Darurat Daerah atas kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, telah berakhir pada Kamis 2 November 2023.

Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, setelah mendapat hasil evaluasi dan kajian BPBD Kota Tangerang, dipastikan kondisi TPA Rawa Kucing saat ini sudah aman terkendali dan kondusif.

"Untuk itu, sesuai dengan Kepwal Status Tanggap Bencana Darurat Daerah yang berlaku hingga 2 November, secara otomatis (status tanggap darurat bencana daerah) dinyatakan dicabut,” kata Herman, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Aktivitas Pemulung Masih Dilarang di TPA Rawa Kucing

1. Sudah tidak ada lagi titik api di TPA Rawa Kucing

Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing BerakhirDok. BPBD Kota Tangerang

Berdasarkan kajian yang diberikan BPBD Kota Tangerang, kata Herman, kondisi di lapangan sudah normal, titik api dan asap juga disebut sudah tidak ada. Sehingga, status tanggap darurat pada TPA Rawa Kucing tidak diperpanjang.

“Namun, sejumlah petugas dan armada, seperti mobil pemadam masih disiap siagakan di TPA Rawa Kucing. Hal itu  untuk memonitor dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

2. Masyarakat diminta ikut aktif mencegah kebakaran

Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing BerakhirDok. Pemkot Tangerang

Herman mengimbau, masyarakat sekitar TPA Rawa Kucing dan para pemulung untuk sama-sama menjaga, tidak kembali terjadi kebakaran hebat ini.

Seperti, mengurangi risiko-risiko yang memicu kebakaran, yakni merokok dan membuang puntung rokok secara sembarangan.

“Tak terkecuali masyarakat umum Kota Tangerang, untuk lebih peduli pada lingkungan. Dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah, sehingga sampah yang masuk di ke TPA Rawa Kucing setiap harinya bisa berkurang,” imbaunya.

3. Pemulung sempat dilarang beroperasi

Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing BerakhirDok. Pemkot Tangerang

Sebelumnya, Pemkot Tangerang melarang semua warga, termasuk pemulung, masuk area TPA karena petugas mulai melaksanakan upaya pendinginan sejak Minggu pagi, 22 Oktober 2023.

“Jangan pada naik ke atas dulu, karena akan mengganggu petugas. Semua warga untuk tetap berada di lokasi pengungsian terlebih dahulu,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, kala itu, seperti dikutip dari Antara.

TPA Rawa Kucing terbakar sejak Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Api yang diduga muncul dari area landfill, setelah panas ekstrem. Karena angin sangat kencang, api merambat ke sampah plastik yang mudah terbakar.

Baca Juga: Aktivitas Pemulung Masih Dilarang di TPA Rawa Kucing

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya