Tanggulangi Judi Online, Rekening ASN Tangsel akan Dicek

Wali Kota Tangsel bentuk tim khusus

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyebut, dalam upaya penanggulangan masalah judi online (judol) pihaknya bakal memeriksa riwayat transaksi rekening aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pemeriksaan riwayat transaksi rekening ASN. Selain itu kami juga akan melakukan sidak secara berkala saat di jam kerja," kata Benyamin, Sabtu (29/6/2024).

1. Benyamin sudah membentuk tim IT

Tanggulangi Judi Online, Rekening ASN Tangsel akan Dicekilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Benyamin mengatakan, sidak ini nantinya akan dilakukan dengan tim gabungan dari Satpol PP, BKPSDM, dan Badan Keuangan Daerah yang menyasar ke seluruh kantor di Pemerintahan Kota Tangsel.

"Kami juga sudah membentuk tim IT, untuk melakukan pelacakan guna mendeteksi situs yang berpotensi digunakan untuk bermain judi online oleh ASN," kata dia.

2. Marak judi online, Walkot Tangsel sidak ponsel pegawainya

Tanggulangi Judi Online, Rekening ASN Tangsel akan DicekIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya, Wali Kota Benyamin Davnie melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon selular atau gawai milik pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah para pegawainya terjerat dalam permainan judi online.

“Memeriksa handphone mereka apakah ada aplikasi judi online atau tidak,” kata Benyamin, Rabu (26/6/2024).

3. Benyamin ingin mengecek, apakah pegawainya main judol atau tidak

Tanggulangi Judi Online, Rekening ASN Tangsel akan Dicek

Benyamin ingin memastikan, setiap gawai milik aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai honorer akan diperiksa untuk memastikan, apakah mereka mengunduh aplikasi judi online atau tidak.

Benyamin berpesan kepada pimpinan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera laporan dan menindak jika ada bawahannya yang terlibat permainan judi online.

“Iya saya berharap tidak ada, tapi kalau umpamanya ada, tentu yang namanya judi adalah pelanggaran terhadap hukum. Jadi nanti ini akan dibawa ke sidang baperjakat, nanti mungkin saja bisa diberikan minimal melalui sidang tadi diberikan teguran,” katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya