Viral Bocah di Tangsel Diculik Saat Pulang Sekolah
Tangerang Selatan, IDN Times - Viral di sosial media diduga seorang bocah menjadi korban penculikan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Hal itu viral di sosial media, terutama Instagram.
Anak berinisial AN itu berusia 9 tahun dan bersekolah di Serua Indah, Ciputat. "Dilaporkan dijemput orang tak dikenal sekitar pukul 15.30-17.00 WIB tadi. Pakaian terakhir yang dikenakan seragam merah putih SDN," demikian narasi yang ditulis di salah satu akun Instagram, @seputartangsel.
"Temennya ngeliat katanya ni anak diajak ngobrol sm laki2 pake motor merah," ungkap salah satu netizen dengan akun @afifahestiawanti, di posting-an tersebut.
Baca Juga: Viral, Pembina Pramuka di Tangsel Diduga Lecehkan Siswa
Baca Juga: Kwarcab Tangsel Berhentikan Pembina Pramuka HDW
1. Polisi: korban diculik saat pulang sekolah, kini sudah ditemukan
Sementara Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan, bocah itu sudah ditemukan. Kemas menyebut, kronologi kejadian itu berawal saat korban berinisial AN itu pulang sekolah.
"Pada hari Senin, 23 September 2024 antara pukul 15.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, pada saat korban AN (9) pulang sekolah dan berjalan menuju rumahnya," kata Kemas pada Selasa (24/9/2024).
Saat berjalan pulang, lanjut Kemas, korban ditanya oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengatakan bahwa orangtua korban sedang berada di rumah sakit di daerah Parung.
"Sehingga korban mau untuk diajak oleh pelaku dan menaiki sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," lanjutnya.
2. Korban telah ditemukan oleh pihak keluarga
Setelah itu korban dilaporkan hilang. Kemudian kakak korban menemukan AN pada malam harinya.
"Sekira pukul 20.15 WIB kakak korban melihat korban sedang berjalan sendiri di samping SMPN 23 Tangsel yang berlokasi tidak jauh dari korban dijemput," ujarnya.
3. Kasus ini ditangani Polres Tangsel
Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel. Kemas menyebut, saat ini pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
"Kami kepolisian Polsek Ciputat Timur mengimbau kepada para orangtua yang memilki anak yang sekolah dasar agar lebih berhati-hati dan mengingatkan kepada anak agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang baru dikenal," ungkapnya.
Baca Juga: Kondisi Balita Korban Terlindas Mobil di Tangsel Membaik
Laporkan
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Kantor polisi terdekat.